Reynhard Silitonga Resmi Jabat Irjen Kemenkumham

Jum'at, 05 April 2024 - 13:36 WIB
Menkumham Yasonna H Laoly melantik Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga menjadi Irjen Kemenkumham. Foto/istimewa
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly melantik Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Irjen Kemenkumham). Reynhard Silitonga menggantikan Razilu yang akan menempati pos baru sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM.

Sebelum menjadi Irjen Kemenkumham, Reynhard menjabat sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Sedangkan Razilu menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual.

Dalam sambutannya, Yasonna menyatakan mutasi dalam sebuah organisasi adalah suatu kewajaran dami untuk meningkatkan kinerja lembaga. “Mutasi dan promosi adalah hal biasa dalam perjalanan karier seorang pegawai negeri, karena melalui mutasi, diharapkan adanya penyegaran dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, yang akhirnya bermuara akhirnya pada peningkatan kapasitas organisasi,” ujar Yasonna di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jumat (5/4/2024).





Yasonna menyatakan pelantikan ini terasa istimewa karena dilakukan pada bulan Ramadan yang penuh berkah. Dalam mutasi ini, Kemenkumham selalu menekankan aspek profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif agar lembaganya ini akan siap menghadapi tantangan ke depan.

Yasonna juga secara khusus mengucapkan selamat kepada Reynhard Silitonga dan Razilu yang akan menempati pos barunya. “Selamat kepada Pak Reynhard dan Pak Razilu yang mengisi dua jabatan strategis yang merupakan core manajerial di lingkungan Kemenkumham. Semoga saudara berdua mampu bersinergi dan berkolaborasi untuk kemajuan organisasi,” tuturnya.



Sementara itu, Razilu diminta melanjutkan proses penggabungan Politeknik Imigrasi dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan menjadi satu Politeknik Kemenkumham. Yasonna menilai dibangunnya satu Politeknik Kemenkumham ini akan membuka kesempatan bagi bertambahnya program studi baru nantinya.

“Tentunya politeknik Kemenkumham dapat menambah prodi-prodi baru, entah itu Prodi Legislasi, Pelayanan Hukum, dan lainnya. Bahkan memungkinkan kita meningkatkan perannya untuk melakukan program pascasarjana, di bidang keimigrasian, perundang-undangan, dan pemasyarakatan,” jelasnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More