Puncak Turunnya Kualitas Demokrasi Sejak Jokowi Cawe-cawe di Pemilu 2024
Kamis, 04 April 2024 - 00:02 WIB
JAKARTA - Pengamat Politik Ray Rangkuti mengatakan bahwa puncak turunnya kualitas demokrasi di Indonesia sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlibat dalam cawe-cawe di Pemilu 2024. Ray mengatakan jika praktik-praktik penyalahgunaan demokrasi ini dibiarkan, terutama melalui penggunaan kekuasaan pemerintah, maka para petahana akan terbiasa melakukan segala cara dalam kontestasi politik.
"Kalau tidak ada suatu mekanisme yang bisa membuktikan berbagai pelanggaran praktik kekuasaan, kita akan terbiasa nanti dengan para incumbent yang menggunakan segala macam cara untuk menang dalam pemilu," ujar Ray usai sesi diskusi Gerakan Keadilan Rakyat di Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Ray mengatakan, salah satu penyalahgunaan kelola demokrasi melalui kekuasaan tersebut dimulai dengan politisasi pembagian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Ia mengatakan bansos tersebut kini sudah terbukti memberikan elektabilitas bagi peserta pemilu tertentu, yang justru merusak kontestasi Pemilu 2024.
"Ini kan jadinya mengganggu prinsip utama dari pelaksanaan pemilu yaitu jujur dan adil. Bansos itu kan menjadi contoh efek negatif karena memberikan elektabilitas bagi calon tertentu dibandingkan calon lainnya sehingga unsur keadilan tidak terpenuhi,” katanya.
Oleh karena itu, Ray menilai hak angket menjadi penting untuk diajukan sebagai alat pemeriksa dari praktik kekuasaan yang dilaksanakan oleh Presiden Jokowi selama perhelatan Pemilu 2024. Selain itu, mekanisme Mahkamah Konstitusi juga menjadi penting yang bisa membersamai hak angket dalam mengontrol kekuasaan pemerintah.
"Jadi hak angket maupun mekanisme persidangan Mahkamah Konstitusi menjadi penting untuk memastikan bahwa praktik-praktik yang dilakukan Pak Jokowi selama pemilu ini adalah praktik yang semestinya dihindari," tegas Ray.
Sementara itu, Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah mengatakan hak angket saat ini menjadi penting untuk diajukan guna menjadi alat klarifikasi praktik kekuasaan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Luluk menjelaskan saat ini publik memandang Pemilu 2024 kurang menjadi wadah aspirasi kedaulatan rakyat.
Luluk menjelaskan hal tersebut saat menghadiri diskusi Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) yang dihelat di Jakarta Pusat pada Rabu (3/4/2024). Ia mengatakan PKB sudah bersepakat untuk mendukung hak angket agar dapat diajukan di DPR.
"Guna meninjau praktik kekuasaan pemerintah dalam Pemilu 2024 ini, maka hak angket perlu diajukan guna memastikan prinsip-prinsip adil dan jujur dalam pemilu," jelas Luluk dalam diskusi yang dihelat GKR dengan tema ‘Hak angket dihambat, terhambat atau lolos?’.
Selain Ray, narasumber lainnya yang turut hadir seperti Politisi PDIP Firman Jaya Daeli, Politikus PKB Luluk Nur Hamidah, dan akademisi UNJ Ubedilah Badrun.
"Kalau tidak ada suatu mekanisme yang bisa membuktikan berbagai pelanggaran praktik kekuasaan, kita akan terbiasa nanti dengan para incumbent yang menggunakan segala macam cara untuk menang dalam pemilu," ujar Ray usai sesi diskusi Gerakan Keadilan Rakyat di Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Ray mengatakan, salah satu penyalahgunaan kelola demokrasi melalui kekuasaan tersebut dimulai dengan politisasi pembagian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Ia mengatakan bansos tersebut kini sudah terbukti memberikan elektabilitas bagi peserta pemilu tertentu, yang justru merusak kontestasi Pemilu 2024.
"Ini kan jadinya mengganggu prinsip utama dari pelaksanaan pemilu yaitu jujur dan adil. Bansos itu kan menjadi contoh efek negatif karena memberikan elektabilitas bagi calon tertentu dibandingkan calon lainnya sehingga unsur keadilan tidak terpenuhi,” katanya.
Oleh karena itu, Ray menilai hak angket menjadi penting untuk diajukan sebagai alat pemeriksa dari praktik kekuasaan yang dilaksanakan oleh Presiden Jokowi selama perhelatan Pemilu 2024. Selain itu, mekanisme Mahkamah Konstitusi juga menjadi penting yang bisa membersamai hak angket dalam mengontrol kekuasaan pemerintah.
"Jadi hak angket maupun mekanisme persidangan Mahkamah Konstitusi menjadi penting untuk memastikan bahwa praktik-praktik yang dilakukan Pak Jokowi selama pemilu ini adalah praktik yang semestinya dihindari," tegas Ray.
Sementara itu, Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah mengatakan hak angket saat ini menjadi penting untuk diajukan guna menjadi alat klarifikasi praktik kekuasaan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Luluk menjelaskan saat ini publik memandang Pemilu 2024 kurang menjadi wadah aspirasi kedaulatan rakyat.
Luluk menjelaskan hal tersebut saat menghadiri diskusi Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) yang dihelat di Jakarta Pusat pada Rabu (3/4/2024). Ia mengatakan PKB sudah bersepakat untuk mendukung hak angket agar dapat diajukan di DPR.
"Guna meninjau praktik kekuasaan pemerintah dalam Pemilu 2024 ini, maka hak angket perlu diajukan guna memastikan prinsip-prinsip adil dan jujur dalam pemilu," jelas Luluk dalam diskusi yang dihelat GKR dengan tema ‘Hak angket dihambat, terhambat atau lolos?’.
Selain Ray, narasumber lainnya yang turut hadir seperti Politisi PDIP Firman Jaya Daeli, Politikus PKB Luluk Nur Hamidah, dan akademisi UNJ Ubedilah Badrun.
(rca)
tulis komentar anda