Fakta-fakta Komjen Pol Agus Andrianto, Sosok Orang Nomor 2 di Polri
Selasa, 02 April 2024 - 15:57 WIB
Agus merupakan satu dari lima nama calon Kapolri pengganti Idham Azis yang diusulkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu, 6 Januari 2021.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga merupakan Ketua Kompolnas saat itu Mahfud MD mengungkapkan, pihaknya mengirimkan lima calon Kapolri yang baru berpangkat bintang tiga atau (Komjen).
Kelima nama saat itu adalah Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kalemdiklat Komjen Pol Arief Sulistyanto, serta Kabaharkam Komjen Pol Agus Andrianto.
Mahfud membeberkan, kelima nama tersebut dinilai telah memenuhi beberapa syarat menjadi Kapolri. Syarat tersebut, sambungnya, profesional, loyalitas, dan jam terbang tinggi. “Kelima orang itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, dan jam terbang,” katanya.
Baca juga: Wakapolri Ajak Tokoh Tokoh di Riau Ciptakan Pemilu Damai
Namun, Presiden Jokowi memilih nama Listyo Sigit Prabowo yang pernah menjabat Kapolres Surakarta atau Solo pada 2011. Pada saat Sigit menjabat Kapolres itu, Jokowi masih menjabat Wali Kota Solo.
Melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Presiden Jokowi mengirimkan surat presiden (surpres) ke pemimpin DPR pada Rabu, 13 Januari 2021. Dalam surpres itu, Jokowi mengusulkan Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri.
Kemudian, setelah disetujui DPR, Presiden Jokowi melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri pada Rabu, 27 Januari 2021.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga merupakan Ketua Kompolnas saat itu Mahfud MD mengungkapkan, pihaknya mengirimkan lima calon Kapolri yang baru berpangkat bintang tiga atau (Komjen).
Kelima nama saat itu adalah Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kalemdiklat Komjen Pol Arief Sulistyanto, serta Kabaharkam Komjen Pol Agus Andrianto.
Mahfud membeberkan, kelima nama tersebut dinilai telah memenuhi beberapa syarat menjadi Kapolri. Syarat tersebut, sambungnya, profesional, loyalitas, dan jam terbang tinggi. “Kelima orang itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, dan jam terbang,” katanya.
Baca juga: Wakapolri Ajak Tokoh Tokoh di Riau Ciptakan Pemilu Damai
Namun, Presiden Jokowi memilih nama Listyo Sigit Prabowo yang pernah menjabat Kapolres Surakarta atau Solo pada 2011. Pada saat Sigit menjabat Kapolres itu, Jokowi masih menjabat Wali Kota Solo.
Melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Presiden Jokowi mengirimkan surat presiden (surpres) ke pemimpin DPR pada Rabu, 13 Januari 2021. Dalam surpres itu, Jokowi mengusulkan Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri.
Kemudian, setelah disetujui DPR, Presiden Jokowi melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri pada Rabu, 27 Januari 2021.
3. Pernah Tangani Kasus Ahok dan Ferdy Sambo
Lihat Juga :