MK Panggil Empat Menteri Jokowi dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024, Gibran: Kita Menghargai

Selasa, 02 April 2024 - 12:14 WIB
Wapres terpilih, Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan kepada media di Balai Kota Solo, Selasa (2/4/2024). Gibran menghargai proses sidang sengketa Pilpres 2024 yang sedang berjalan di MK. FOTO/MPI/R AUGUST
JAKARTA - Wakil presiden (wapres) terpilih, Gibran Rakabuming Raka menanggapi pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju oleh Mahkamah Konstitusi pada Jumat (5/4/2024). Para menteri itu akan dimintai keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Empat menteri yang dipanggil sebagai saksi adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Gibran mengaku menghargai proses sidang yang sidang berjalan. "Ya dijalani saja prosesnya. Kita menghargai proses yang berjalan di sana," kataGibran di Balai Kota Solo, Selasa (2/4/2024).

Namun ketika dimintai tanggapan terkait pemanggilan Ketum Partai Golkar yakni Airlangga Hartarto, Gibran enggan memberikan keterangan. Golkar merupakan anggota Koalisi Indonesia Maju yang mengusung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.



Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo menjelaskan agenda keterangan saksi dijadwalkan pada Jumat (5/4/2024). Pemanggilan empat menteri merupakan keputusan hasil rapat hakim konstitusi. Selain empat menteri Jokowi, di hari yang sama MK juga memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia Para Hakim tadi pagi," ujar Suhartoyo, Senin (1/4/2024).

(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More