Kejagung Periksa Pengusaha RBS, Dalami Keterkaitan dengan PT RBT di Kasus Korupsi Timah
Senin, 01 April 2024 - 19:18 WIB
Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan tengah memeriksa pengusaha berinisial RBS dalam perkara dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Foto/MPI
JAKARTA - Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung , Kuntadi mengatakan pihaknya tengah memeriksa pengusaha berinisial RBS dalam perkara dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Kuntadi menjelaskan pemeriksaan dilakukan guna mendalami keterkaitan RBS dengan PT RBT yang diduga meraup keuntungan melalui tersangka Harvey Moeis.
Baca juga: Kejagung Usut Dugaan TPPU Harvey Moeis Cs di Kasus Korupsi Timah
"Justru itu yang bersangkutan kami periksa untuk memastikan keterkaitan yang bersangkutan dengan PT. RBT, apakah yang bersangkutan sebagai pengurus, apakah yang bersangkutan sebagai BO (beneficial owner) atau memang tidak ada kaitannya sama sekali," ujar Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Senin (1/4/2024).
Kuntadi menjelaskan pemeriksaan dilakukan guna mendalami keterkaitan RBS dengan PT RBT yang diduga meraup keuntungan melalui tersangka Harvey Moeis.
Baca juga: Kejagung Usut Dugaan TPPU Harvey Moeis Cs di Kasus Korupsi Timah
"Justru itu yang bersangkutan kami periksa untuk memastikan keterkaitan yang bersangkutan dengan PT. RBT, apakah yang bersangkutan sebagai pengurus, apakah yang bersangkutan sebagai BO (beneficial owner) atau memang tidak ada kaitannya sama sekali," ujar Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Senin (1/4/2024).
Lihat Juga :