Kasus Korupsi Timah, Kejagung Geledah Kediaman Suami Sandra Dewi di Jaksel

Senin, 01 April 2024 - 16:58 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeledah kediaman suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) daerah Pakubuwono, Jakarta Selatan. Foto/Okezone
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeledah kediaman suami dari aktris Sandra Dewi , Harvey Moeis (HM) daerah Pakubuwono, Jakarta Selatan.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan penggeledahan dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.



"Hari ini juga kami juga melakukan kegiatan penggeledahan di kediamanan saudara HM dan sedang berlangsung," ujar Kuntadi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Kuntadi belum memerinci soal penggeledahan hari ini karena masih berlangsung. Namun, ia menegaskan, pihaknya akan langsung menyampaikan hasilnya jika proses penggeledahan selesai.



"Hasilnya apa? Nanti kita lihat, kita tunggu nanti akan kami sampaikan apa apa aja yang telah kami lakukan," katanya.

Sebagai informasi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, pada Rabu (27/3/2024).



Suami Sandra Dewi itu langsung ditahan usai usai penetapannya sebagai tersangka. Ia bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) alias RS disebut bekerjasama mencari keuntungan dalam kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(kri)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More