Polisi Buka Layanan Penitipan Kendaraan Warga yang Mudik Lebaran

Senin, 01 April 2024 - 11:55 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/4/2024). FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
JAKARTA - Polri menyiapkan layanan penitipan motor bagi masyarakat yang hendak melakukan mudik Lebaran 2024 dengan transportasi umum, sehingga harus meninggalkan kendaraannya. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, masyarakat dapat mendaftarkan kendaraannya untuk dititipkan ke polsek terdekat.

"Terkait dengan penitipan kendaraan, silakan, dari mulai tingkat Polsek, Polres, Polda sesuai dengan kapasitasnya," kata Trunoyudo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/4/2024).



Trunoyudo menjelaskan, seluruh mekanisme pelayanan penitipan kendaraan pemudik sudah diatur oleh pihaknya. Termasuk pengamanan rumah kosong yang ditinggalkan oleh pemudik.

"Tentu akan diatur secara manajemen keamanan barang berharga, baik itu rumah kosong, kendaraan, atau yang lain-lain yang bersifat berharga, tentu akan dikoordinasikan dengan polsek, silakan seluruh masyarakat (mendaftar)," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!