Berlakukan Ganjil-Genap saat Arus Mudik-Balik Lebaran, Pelanggar Bakal Ditilang

Senin, 01 April 2024 - 07:02 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyatakan bakal memberlakukan rekayasa lalu lintas ganjil-genap (gage) saat arus mudik dan balik Idulfitri 2024. Foto/MPI
JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyatakan bakal memberlakukan rekayasa lalu lintas ganjil-genap (gage) saat arus mudik dan balik Idulfitri 2024.

Hal itu, dia sampaikan saat Rakor Kesiapan Angkutan Lebaran di Polda Jateng yang juga dihadiri Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Minggu, 31 Maret 2024.



"Karena hasil simulasi di ruas jalan tertentu Japek-Cipali ketika tidak diberlakukan ganjil genap V/C Ratio masih sangat tinggi, jadi kita terapkan ganjil genap," kata Aan.

Baca juga: Gage saat Mudik Lebaran Bakal Diawasi ETLE di Tol Cawang hingga Jabodetabek

Aan melanjutkan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa tilang bagi para pelanggar. Menurutnya, data pelanggaran akan diambil dari Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). "Di mana penegakan hukumnya dengan ETLE," ujarnya.

Sekadar informasi, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumandi memprediksi angka pemudik pada musim Lebaran 2024 mengalami lonjakan. Lonjakan itu diprediksi hingga 70%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!