PDIP Ungkap Ada Manuver Halangi Angket DPR dengan Revisi UU MD3

Sabtu, 30 Maret 2024 - 14:08 WIB
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, ada banyak tekanan agar hak angket DPR untuk menelisik kejanggalan Pemilu 2024 tak bergulir. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP , Hasto Kristiyanto mengatakan, ada banyak tekanan agar hak angket DPR untuk menelisik kejanggalan Pemilu 2024 tak bergulir. Salah satu tekanan kata Hasto, datang dari Partai Golkar yang ingin merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD ( UU MD3 ).

"Ini kan belum-belum PDI sudah ditekan oleh Golkar mau mengambil alih lewat MD3, mengambil jabatan Ketua DPR RI," kata Hasto dalam diskusi bertajuk "Sing Waras Sing Menang," yang digelar secara daring, Sabtu (30/3/2024).

Hasto berkata, tekanan serupa sempat terjadi pada 2014 silam yang saat itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) memenangkan Pilpres. Ia pun mengklaim, operasi perubahan UU MD3 telah menghabiskan anggaran jutaan dolar.

"Tahun 2014 yang lalu ketika PDIP menang, Pak Jokowi menang, itu kan dilakukan perubahan UU MD3. Saya mendengar konon itu habis USD 3.000.000 itu untuk melakukan operasi politik di DPR," terang Hasto.





Terlepas dari itu Hasto menegaskan, pihaknya ingin melakukan pendidikan politik terhadap rakyat ihwal betapa pentingnya angket DPR. Menurutnya, masih ada waktu agar angket itu digulirkan.

"Jadi angket ini yang kami lakukan adalah melakukan pendidikan politik, toh kita masih ada waktu untuk supaya kami nanti benar-benar mendapatkan dukungan dari civil society, terus pergerakan rakyat itu juga memerlukan," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengaku tidak pernah mendengar adanya wacana untuk merevisi UU MD3 sampai saat ini. Diketahui, dari isu yang berkembang, revisi UU MD3 ini dalam rangka mengatur ulang soal siapa yang berhak menduduki kursi Ketua DPR. Puan mengklaim, seluruh pimpinan DPR bersepakat untuk tidak mengutak-atik UU MD3 ini.

"Kita kompak. Pak Dasco malah bilang enggak dengar (ada revisi), kita kompak dan kita menghargai bahwa UU MD3 itu tetap harus menjadi satu undang-undang yang memang harus dihargai dilaksanakan dan dihargai di proses yang ada di DPR,” kata Puan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Oleh karena itu, Ketua DPP PDIP itu menyatakan, sampai saat ini tidak ada wacana tersebut. Dia mengira, seluruh fraksi akan taat mengikuti aturan yang sudah berlaku.

"Jadi proses Pemilu sudah berjalan, UU MD3 harus dilaksanakan sesuai dengan undang-undangnya dan enggak pernah dengar ya Pak Dasco ya? Enggak pernah dengar ada hal itu," ujarnya di samping Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad ini.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More