Mau Nikah? Per Akhir Juli 2024 Calon Pengantin Wajib Bimbingan Perkawinan

Sabtu, 30 Maret 2024 - 13:27 WIB
Kemenag telah menyiapkan 3.700 fasilitator profesional di bidang Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Bimwin tersebut mulai dilakukan per akhir Juli 2024. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan 3.700 fasilitator profesional di bidang Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Langkah ini dilakukan seiring adanya kewajiban bagi calon pengantin untuk mengikuti Bimwin yang akan nikah .

Bimwin tersebut mulai dilakukan per akhir Juli 2024, sesuai Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 2 Tahun 2024. Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin menjelaskan, langkah ini merupakan ikhtiar untuk mencapai target peningkatan ketahanan keluarga.

"Ditjen Bimas Islam menargetkan ketahanan keluarga meningkat setiap tahunnya. Dengan meningkatnya ketahanan keluarga, maka persoalan stunting, perceraian, KDRT, hingga perkawinan anak akan menurun," kata Zainal dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator Bimwin, di Jakarta, dikutip Sabtu (30/3/2024).

Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto menjelaskan, layanan Bimwin yang tersedia di KUA akan dijadwalkan bagi calon pengantin dan tidak dipungut biaya.



"Pasangan calon pengantin bisa mengikuti layanan Bimwin yang digelar di KUA sesuai dengan jadwal yang tersedia secara gratis," tegasnya.



Dia mengungkapkan, pihaknya menargetkan 3.700 fasilitator Bimwin di tahun 2024. "Target ini merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk meningkatkan kualitas pernikahan dan ketahanan keluarga di Indonesia," ujar Suryo.

Suryo menjelaskan, Kemenag akan bekerja sama dengan Pusat Diklat (Pusdiklat) untuk mencetak fasilitator Bimwin. Pusdiklat memiliki perangkat yang memungkinkan mencetak fasilitator dalam jumlah banyak.

"Fasilitator akan mendapatkan pengetahuan pendahuluan tentang hakikat perkawinan, pengelolaan dinamika keluarga, dan cara mengatasi konflik keluarga," jelas Suryo.

Materi tersebut akan diberikan secara daring terlebih dahulu. Ketika masuk kelas luring, para fasilitator diharapkan telah mengetahui dasar-dasarnya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas fasilitator Bimwin.

"Dengan meningkatkan kualitas fasilitator, diharapkan kualitas pernikahan dan ketahanan keluarga di Indonesia juga akan meningkat," tutup Suryo.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More