Bersiap Ganti e-KTP ke KTP Digital, Ini Perbedaan dan Mekanisme Pembuatannya

Sabtu, 30 Maret 2024 - 13:04 WIB
- e-KTP Biasa Berbentuk kartu

- Perlu dicetak

- Tidak perlu smartphone dan koneksi internet

- Masih membutuhkan fotokopi

KTP Digital



- Berbentuk foto e-KTP dan QR code

- KTP Digital tidak perlu dicetak

- Perlu smartphone dan koneksi internet

- Memungkinkan tidak lagi perlu fotokopi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!