KPU Pertanyakan Anies-Cak Imin Tak Ajukan Keberatan saat Pendaftaran Gibran

Kamis, 28 Maret 2024 - 15:01 WIB
KPU mempertanyakan sikap Anies-Cak Imin yang tak mengajukan keberatan saat pendaftaran Gibran sebagai peserta Pilpres 2024 saat persidangan sengketa PHPU di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024). Foto: iNews Media/Danandaya Arya Putra
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertanyakan sikap pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar/Cak Imin yang tak mengajukan keberatan saat pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024.

Itu diungkapkan tim kuasa hukum KPU Hifdzil Alim dalam persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).



Anies-Muhaimin justru mengikuti tahapan pemilu bersama pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka hingga pelaksanaan debat Pilpres 2024.

Baca juga: KPU Anggap Permohonan Anies-Cak Imin Bukan Materi PHPU
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!