Usut Dugaan Korupsi JTTS, KPK Geledah Kantor PT HK dan Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:58 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan alat dan bukti terkait dugaan korupsi pengadaan lahan disekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Foto/Gedung KPK/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan alat dan bukti terkait dugaan korupsi pengadaan lahan disekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Terbaru, KPK menggeledah dua lokasi yang terdiri dari kantor pusat PT Hutama Karya (HK) Persero dan PT HKR yang merupakan anak usaha PT HK Persero.

"Selama kegiatan berlangsung, Tim Penyidik memperoleh dokumen-dokumen terkait pengadaan lahan yang diduga terkait perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Rabu (27/3/2024).



Ali melanjutkan, temuan dokumen yang itu diantaranya berisi item-item pengadaan yang diduga dilakukan secara melawan hukum.



Setelah diamankan, selanjutnya dokumen yang diamankan akan dikonfirmasi ke saksi-saksi yang akan dipanggil di kemudian hari. "Penyitaan dan analisis segera dilakukan untuk dikonfirmasi lagi pada para saksi yang dipanggil," ujarnya.

Sekadar informasi, akibat dugaan korupsi tersebut menyebabkan kerugian negata belasan miliar. "Nilai kerugian keuangan negaranya sementara mencapai belasan miliar rupiah dan menggandeng BPKP untuk menghitung besaran fix dari kerugian dimaksud," kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/3/2024).

Sejalan dengan itu, meski tidak diumumkan secara resmi, KPK juga telah mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri.

Namun, berdasarkan informasi yang diterima, tiga orang yang diduga dicegah ke luar negeri adalah Direktur PT HK, Bintang Perbowo; Pegawai PT HK, M. Rizal Sutjipto; dan Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Iskandar Zulkarnaen.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More