Usut Dugaan Korupsi JTTS, KPK Geledah Kantor PT HK dan Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:58 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan alat dan bukti terkait dugaan korupsi pengadaan lahan disekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Foto/Gedung KPK/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan alat dan bukti terkait dugaan korupsi pengadaan lahan disekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Terbaru, KPK menggeledah dua lokasi yang terdiri dari kantor pusat PT Hutama Karya (HK) Persero dan PT HKR yang merupakan anak usaha PT HK Persero.



"Selama kegiatan berlangsung, Tim Penyidik memperoleh dokumen-dokumen terkait pengadaan lahan yang diduga terkait perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Rabu (27/3/2024).

Ali melanjutkan, temuan dokumen yang itu diantaranya berisi item-item pengadaan yang diduga dilakukan secara melawan hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!