BPKH Sediakan 80 Bus Balik Lebaran Gratis, Pendaftaran Dibuka Hari Ini

Senin, 25 Maret 2024 - 17:39 WIB
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menghadirkan program Balik Kerja Bareng untuk membantu para pemudik kembali ke perantauan setelah libur Lebaran 2024. Foto/Istimewa
JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menghadirkan program "Balik Kerja Bareng" untuk membantu para pemudik kembali ke perantauan setelah libur Lebaran 2024 .

Program ini menyediakan 80 bus eksekutif gratis bagi para pemudik yang ingin kembali ke Jabodetabek dari empat titik lokasi keberangkatan, yakni Surabaya, Semarang, Solo dan Yogyakarta dengan tujuan kedatangan Jabodetabek pada tanggal 14-15 April 2024.



Program Balik Kerja Bareng BPKH merupakan hasil kolaborasi dengan mitra kemaslahatan yaitu Baitul Maal Muamalat (BMM), Daarut Tauhid Peduli (DT Peduli), LAZISMU, dan Solo Peduli. Total penumpang Balik Kerja Bareng BPKH 2024 yang dapat diangkut adalah 3.600 orang atau 1.800 per hari.



Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah menyatakan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen BPKH dalam memberikan pelayanan kepada umat Islam, khususnya dalam membantu kelancaran arus balik Lebaran.

"Alhamdulillah, tahun ini BPKH kembali menyelenggarakan program Balik Kerja Bareng untuk membantu para pemudik kembali ke perantauan. Program ini merupakan wujud nyata komitmen BPKH dalam memberikan pelayanan terbaik dan turut andil meringankan beban umat," ujar Fadlul, Selasa (25/3/2024).

Bagi yang berminat untuk ikut program ini, maka dapat mendaftar secara online melalui laman https://bit.ly/BalikKerjaBarengBPKH2024. Pendaftaran dibuka mulai 25 Maret hingga 5 April 2024.

Namun, jika kuota sudah terpenuhi sebelum batas akhir pendaftaran maka pendaftaran bisa ditutup sewaktu-waktu.

Berikut syarat dan ketentuan pendaftaran program Balik Kerja Bareng BPKH 2024:
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More