Kemenag: Tolong, Jangan Bawa Jimat saat Haji, Bisa Dihukum Mati!

Minggu, 24 Maret 2024 - 18:44 WIB
Kemenag: Jangan Bawa Jimat saat Ibadah Haji, Bisa Dihukum Mati!/Sindonews
Awas! Jangan bawa jimat atau rajah saat ibadah haji atau dihukum mati di Arab Saudi. Peringatan ini dinyalakan Subhan Cholid, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, ditujukan kepada para calon jemaah haji Indonesia yang coba-coba membawa jimat atau rajah dan sejenisnya pada saat ibadah haji tahun ini.



Mengapa? Catat, saat tiba di Bandara Madinah maupun Jeddah, otoritas keamanan Arab Saudi akan membongkar barang semua bawaan jemaah haji Indonesia untuk mengecek barang terlarang, termasuk jimat. "Setiap tahun, kami pasti mengurus kasus jemaah haji yang membawa jimat,''kata Subhan Cholid, di hadapan peserta Bimbingan Teknis Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2024 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (24/3/2024).

Subhan menjelaskan, jika di Arab Saudi, jimat termasuk ke dalam pasal sihir yang diancam dengan hukuman mati. "Di Arab Saudi jimat masuk pasal sihir. Di Arab Saudi pasal sihir hukuman maksimal dihukum mati," ujar Subhan.

Karena itu, Subhan mewanti-wanti para jemaah haji Indonesia bisa memahami aturan ini. Kakbah, kata Subhan, tempat paling suci dan dirahmati Allah SWT. ''Jadi, tolong jangan bawa jimat. Yakinlah, Kabah lebih sakti dari jimat apa pun," pungkasnya.
(aww)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More