Daftar Lengkap 52 Perwira dari 3 Matra yang Dirotasi Panglima TNI
Minggu, 24 Maret 2024 - 13:10 WIB
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melalukan rotasi dan mutasi pada sejumlah jabatan strategis di lingkungan TNI. Hal ini dibenarkan oleh Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar.
Menurut Kapuspen TNI, rotasi dan mutasi perwira TNI itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/329/III/2024 tanggal 22 Maret 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
"Telah resmi ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 52 Pati (Perwira Tinggi) TNI terdiri dari: 40 Pati TNI AD, 10 Pati TNI AL, dan 2 (dua) Pati TNI AU," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar dalam keterangan tertulis, dikutip, Minggu (23/3/2024).
1. Letjen TNI dr Albertus Budi Sulistya, dari Ka RSPAD Gatot Soebroto menjadi Staf Khusus KSAD,
2. Letjen TNI Rudianto dari Kabais TNI menjadi Danjen Akademi TNI,
3. Mayjen TNI Yudi Abrimantyo, dari Kabainstrahan Kemhan menjadi Kabais TNI,
4. Mayjen TNI Fajar Setyawan, dari Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),
Menurut Kapuspen TNI, rotasi dan mutasi perwira TNI itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/329/III/2024 tanggal 22 Maret 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
"Telah resmi ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 52 Pati (Perwira Tinggi) TNI terdiri dari: 40 Pati TNI AD, 10 Pati TNI AL, dan 2 (dua) Pati TNI AU," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar dalam keterangan tertulis, dikutip, Minggu (23/3/2024).
Baca Juga
Berikut 40 Pati TNI Angkatan Darat (AD) yakni:
1. Letjen TNI dr Albertus Budi Sulistya, dari Ka RSPAD Gatot Soebroto menjadi Staf Khusus KSAD,
2. Letjen TNI Rudianto dari Kabais TNI menjadi Danjen Akademi TNI,
3. Mayjen TNI Yudi Abrimantyo, dari Kabainstrahan Kemhan menjadi Kabais TNI,
4. Mayjen TNI Fajar Setyawan, dari Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun),
Lihat Juga :
tulis komentar anda