TNI Periksa Oknum Prajurit yang Diduga Aniaya Warga Sipil di Papua
Sabtu, 23 Maret 2024 - 06:32 WIB
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan, tengah menyelidiki dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI kepada warga sipil. Hal itu menyusul video viral di sosial media (sosmed), yang berisi penganiayaan terhadap warga Papua.
"Benar, diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI dan TNI saat ini sedang melakukan penyelidikan," katanya, Jumat (22/3/2024).
Bahkan, Gumilar menegaskan, pihaknya juga telah memeriksa dan mengumpulkan para terduga pelaku yang ada di dalam video tersebut. "Sudah (diperiksa), sekarang lagi berjalan untuk memastikan semuanya," ucapnya.
Sebagai informasi, video viral di sosial media itu menampilkan aksi penganiayaan oleh sejumlah pria, salah satunya diduga prajurit TNI, karena mengenakan baju yang merujuk pada nama satuan, yaitu Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Brajawijaya.
Nama satuan itu teridentifikasi melalui tulisan "300" berwarna kuning keemasan yang tecetak cukup besar di bagian dada, pada kaus berwarna hijau khas Angkatan Darat (AD).
Dalam video tersebut, nampak pria berbaju "300" itu bergantian memukuli dan menganiaya seorang pria dalam keadaan terikat di dalam drum.
Sementara, terduga korban juga terlihat tidak membalas. Tidak hanya itu, kepala dan bagian bibir terduga korban juga terlihat terluka. Namun, Nugraha Gumilar juga belum dapat memastikan apakah oknum TNI tersebut merupakan anggota Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Brajawijaya atau bukan. "Semua terkait video tersebut, TNI sedang melakukan penyelidikan secara mendalam," katanya.
Lihat Juga: 33 Oknum Tentara Serang Warga Deliserdang, Pengamat: TNI Harus Lakukan Pembinaan dan Penyelidikan
"Benar, diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI dan TNI saat ini sedang melakukan penyelidikan," katanya, Jumat (22/3/2024).
Bahkan, Gumilar menegaskan, pihaknya juga telah memeriksa dan mengumpulkan para terduga pelaku yang ada di dalam video tersebut. "Sudah (diperiksa), sekarang lagi berjalan untuk memastikan semuanya," ucapnya.
Sebagai informasi, video viral di sosial media itu menampilkan aksi penganiayaan oleh sejumlah pria, salah satunya diduga prajurit TNI, karena mengenakan baju yang merujuk pada nama satuan, yaitu Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Brajawijaya.
Nama satuan itu teridentifikasi melalui tulisan "300" berwarna kuning keemasan yang tecetak cukup besar di bagian dada, pada kaus berwarna hijau khas Angkatan Darat (AD).
Dalam video tersebut, nampak pria berbaju "300" itu bergantian memukuli dan menganiaya seorang pria dalam keadaan terikat di dalam drum.
Sementara, terduga korban juga terlihat tidak membalas. Tidak hanya itu, kepala dan bagian bibir terduga korban juga terlihat terluka. Namun, Nugraha Gumilar juga belum dapat memastikan apakah oknum TNI tersebut merupakan anggota Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Brajawijaya atau bukan. "Semua terkait video tersebut, TNI sedang melakukan penyelidikan secara mendalam," katanya.
Lihat Juga: 33 Oknum Tentara Serang Warga Deliserdang, Pengamat: TNI Harus Lakukan Pembinaan dan Penyelidikan
(cip)
tulis komentar anda