Contohkan Ridwan Kamil, Idrus Marham Sebut Presiden Jokowi Bisa Jadi Ketum Golkar
Sabtu, 23 Maret 2024 - 00:46 WIB
JAKARTA - Politikus senior yang juga mantan Sekjen DPP Partai Golkar , Idrus Marham menyebut Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) masih memiliki peluang menjadi Ketua Umum Partai Golkar. Hal ini berkaca dari Ridwan Kamil yang bergabung dan menjadi wakil ketua umum (waketum) ke partai beringin.
Awalnya Idrus menyinggung soal pernyataan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto yang menyebut siap memberikan tempat terhormat jika Presiden Jokowi ingin bergabung ke Golkar.
"Kalau bagi saya, tempat yang terhormat di situ ada dua, Ketua Umum dan atau Ketua Dewan Pembina," kata Idrus di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2024).
Idrus mengungkit penunjukkan Ridwan Kamil menjadi Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar apabila langkah Presiden Jokowi menjadi calon ketua umum dipersoalkan lantaran belum menjadi pengurus partai minimal 5 tahun.
"Kalau di dalam aturan ART, Pasal 18, untuk jadi pengurus itu harus menjadi 5 tahun anggota. Untuk jadi ketum 5 tahun jadi pengurus. Nah Pak RK sudah 5 tahun nggak? Ya tidak," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, ada satu cara yang dapat membuat Presiden Jokowi bisa maju sebagai calon Ketum Golkar. Caranya, lewat evaluasi pelaksanaan AD/ART dalam forum tertinggi Partai Golkar, yakni Musyawarah Nasional (Munas).
"Karena itu, maka Pak Ical jawab, Pak ARB, kalau semua hendaki tempatnya ada di Munas. Dan apabila peserta Munas menghendaki, maka bisa berubah pasal 18 ART itu," tuturnya.
Di sisi lain, Idrus menjelaskan, syarat untuk menjadi caketum Golkar harus memenuhi tiga kriteria. Ketiganya adalah anggota biasa, kader, dan anggota Kehormatan.
Sementara, anggota Kehormatan yang dimaksud adalah setiap Warga Negara yang memiliki peran serta kontribusi kepada Bangsa, termasuk Partai, boleh mencalonkan. "Pertanyaannya apakah Pak Jokowi sudah punya peran? Punya. Semua orang mengakui bahwa salah satu faktor kemenangan naiknya Golkar ini di samping tentu prestasi Airlangga untuk kapitalisasi prestasi politiknya adalah Pak Jokowi," katanya.
"Kalau misalkan peranan Jokowi itu nyata, riil, dan diakui, dan Jokowi mau jadi anggota Golkar, maka DPP partai Golkar bisa menetapkan di dalam rapat plenonya, bahwa ini jadi anggota. Nah kalau sudah begitu kan mulus, tidak ada masalah," ujar mantan Mensos itu.
Kendati demikian, Idrus menegaskan, penjelasan ini dengan catatan apabila Presiden Jokowi benar-benar memiliki keinginan untuk menjadi kader Golkar, khususnya menjadi caketum. "Tapi masalahnya kan Pak Jokowi sampai pada hari ini ya masih PDIP. Tapi kan kita ini berandai-andai," katanya.
Awalnya Idrus menyinggung soal pernyataan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto yang menyebut siap memberikan tempat terhormat jika Presiden Jokowi ingin bergabung ke Golkar.
"Kalau bagi saya, tempat yang terhormat di situ ada dua, Ketua Umum dan atau Ketua Dewan Pembina," kata Idrus di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2024).
Idrus mengungkit penunjukkan Ridwan Kamil menjadi Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar apabila langkah Presiden Jokowi menjadi calon ketua umum dipersoalkan lantaran belum menjadi pengurus partai minimal 5 tahun.
"Kalau di dalam aturan ART, Pasal 18, untuk jadi pengurus itu harus menjadi 5 tahun anggota. Untuk jadi ketum 5 tahun jadi pengurus. Nah Pak RK sudah 5 tahun nggak? Ya tidak," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, ada satu cara yang dapat membuat Presiden Jokowi bisa maju sebagai calon Ketum Golkar. Caranya, lewat evaluasi pelaksanaan AD/ART dalam forum tertinggi Partai Golkar, yakni Musyawarah Nasional (Munas).
"Karena itu, maka Pak Ical jawab, Pak ARB, kalau semua hendaki tempatnya ada di Munas. Dan apabila peserta Munas menghendaki, maka bisa berubah pasal 18 ART itu," tuturnya.
Di sisi lain, Idrus menjelaskan, syarat untuk menjadi caketum Golkar harus memenuhi tiga kriteria. Ketiganya adalah anggota biasa, kader, dan anggota Kehormatan.
Sementara, anggota Kehormatan yang dimaksud adalah setiap Warga Negara yang memiliki peran serta kontribusi kepada Bangsa, termasuk Partai, boleh mencalonkan. "Pertanyaannya apakah Pak Jokowi sudah punya peran? Punya. Semua orang mengakui bahwa salah satu faktor kemenangan naiknya Golkar ini di samping tentu prestasi Airlangga untuk kapitalisasi prestasi politiknya adalah Pak Jokowi," katanya.
"Kalau misalkan peranan Jokowi itu nyata, riil, dan diakui, dan Jokowi mau jadi anggota Golkar, maka DPP partai Golkar bisa menetapkan di dalam rapat plenonya, bahwa ini jadi anggota. Nah kalau sudah begitu kan mulus, tidak ada masalah," ujar mantan Mensos itu.
Kendati demikian, Idrus menegaskan, penjelasan ini dengan catatan apabila Presiden Jokowi benar-benar memiliki keinginan untuk menjadi kader Golkar, khususnya menjadi caketum. "Tapi masalahnya kan Pak Jokowi sampai pada hari ini ya masih PDIP. Tapi kan kita ini berandai-andai," katanya.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda