Partai Perindo Tolak Putusan Hasil Pemilu 2024

Kamis, 21 Maret 2024 - 16:07 WIB
Lebih detail dia mengatakan, aparat, pimpinan di daerah, dan penyelenggara memiliki banyak menjadi catatan dalam Pemilu 2024. Dengan berbagai kecurangan yang ada, Partai Perindo mendorong percepatan dilakukannya hak angket di parlemen.

"Hak angket itu satu satunya yang menjadi perangkat untuk mengurai sebuah kecurangan. Kecurangan atas praktik-praktik yang telah melanggar dan tentu itu berpengaruh hasil dari Pemilu," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan mengajukan gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Partai Perindo telah memiliki bukti kecurangan yang akan dibawa ke MK.

"Atas dua hal ini maka hak angket sekaligus MK maka kita sangat mendukung dua duanya," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!