Ganjar-Mahfud Pastikan Ajukan Gugatan Hasil Pemilu ke MK: Besok atau Sabtu

Kamis, 21 Maret 2024 - 12:47 WIB
Capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD bersama tim hukum TPN Ganjar-Mahfud menggelar konferensi pers, Kamis (21/3/2024). FOTO/MPI/JONATHAN SIMANJUNTAK
JAKARTA - Pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD memastikan akan mengajukan gugatan hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi ( MK ). Langkah ini diambil usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil Pemilu dimenangkan oleh pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Maka setelah pengumuman tadi malam Tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat kalaulah semuanya ini perlu diluruskan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik, maka benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi," kata Ganjar, Kamis (21/3/2024).



Mantan Gubernur Jawa Tengah itu memastikan telah menyiapkan Tim Hukum untuk menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Adapun gugatan itu rencananya dimohonkan paling lambat pada Sabtu (23/3) lusa mendatang.

"Kami sudah menyiapkan tim hukum untuk kami segera mendaftarkan apakah besok (Jumat) atau Sabtu," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!