Ganjar-Mahfud Pastikan Ajukan Gugatan Hasil Pemilu ke MK: Besok atau Sabtu
Kamis, 21 Maret 2024 - 12:47 WIB
JAKARTA - Pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD memastikan akan mengajukan gugatan hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi ( MK ). Langkah ini diambil usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil Pemilu dimenangkan oleh pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Maka setelah pengumuman tadi malam Tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat kalaulah semuanya ini perlu diluruskan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik, maka benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi," kata Ganjar, Kamis (21/3/2024).
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu memastikan telah menyiapkan Tim Hukum untuk menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Adapun gugatan itu rencananya dimohonkan paling lambat pada Sabtu (23/3) lusa mendatang.
"Kami sudah menyiapkan tim hukum untuk kami segera mendaftarkan apakah besok (Jumat) atau Sabtu," ungkapnya.
Ganjar juga berharap agar upaya ke MK bisa membuka tabir segala jenis dugaan kecurangan yang menyelimuti proses penyelenggaraan Pemilu. Ganjar juga berharap Mahkamah Konstitusi bisa memutus ini secara adil.
"Ini momentum yang sangat bagu kepada majelis hakim yang nanti ada di MK untuk menunjukkan kredibilitasnya," tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud belum membeberkan apa pokok gugatan yang akan dimohonkan. Ia menyebut hal itu akan diungkap saat pengajuan permohonan.
Lihat Juga: Teliti Langkah Cak Imin sebagai Cawapres 2024, Mahasiswa S2 Paramadina Ini Raih IPK 3,95
"Maka setelah pengumuman tadi malam Tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat kalaulah semuanya ini perlu diluruskan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik, maka benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi," kata Ganjar, Kamis (21/3/2024).
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu memastikan telah menyiapkan Tim Hukum untuk menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Adapun gugatan itu rencananya dimohonkan paling lambat pada Sabtu (23/3) lusa mendatang.
"Kami sudah menyiapkan tim hukum untuk kami segera mendaftarkan apakah besok (Jumat) atau Sabtu," ungkapnya.
Ganjar juga berharap agar upaya ke MK bisa membuka tabir segala jenis dugaan kecurangan yang menyelimuti proses penyelenggaraan Pemilu. Ganjar juga berharap Mahkamah Konstitusi bisa memutus ini secara adil.
"Ini momentum yang sangat bagu kepada majelis hakim yang nanti ada di MK untuk menunjukkan kredibilitasnya," tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud belum membeberkan apa pokok gugatan yang akan dimohonkan. Ia menyebut hal itu akan diungkap saat pengajuan permohonan.
Lihat Juga: Teliti Langkah Cak Imin sebagai Cawapres 2024, Mahasiswa S2 Paramadina Ini Raih IPK 3,95
(abd)
tulis komentar anda