TPDI Laporkan Bareskrim ke Kompolnas soal Penolakan Laporan Dugaan Pidana Sirekap

Rabu, 20 Maret 2024 - 14:05 WIB
Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan Bareskrim Polri ke Kompolnas atas penolakan laporan dugaan tindak pidana pengadaan aplikasi Sirekap. Foto/MPI
JAKARTA - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan Bareskrim Polri ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) atas penolakan laporan dugaan tindak pidana pengadaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

"Melakukan audiensi atau dialog curhat sekaligus melaporkan peristiwa atau tindakan Bareskrim Polri pada 1 Maret dan 4 Maret 2024 ketika menolak laporan tim TPDI tentang dugaan penyebaran berita bohong dan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sirekap," ujar Koordinator TPDI Petrus Selestinus di Kompolnas, Jakarta, Rabu (20/3/2024).



Baca juga: TPDI Laporkan Komisioner KPU hingga Rektor ITB ke Bareskrim Terkait Polemik Sirekap

Petrus menilai penolakan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri merupakan pelecehan terhadap hak dan kewajiban masyarakat untuk menyampaikan informasi kepada Polri, tentang dugaan peristiwa pidana yang sudah atau akan terjadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!