Amnesty Nilai Indonesia Tak Layak Miliki Kebijakan Zero Impunity
Senin, 18 Maret 2024 - 17:35 WIB

Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena. Foto: Tangkapan Layar
JAKARTA - Amnesty International Indonesia menyoroti pernyataan pemerintah Indonesia dalam Komite Kovenan Internasional untuk Hak Sipil dan Politik (ICCPR) terkait pembunuhan di luar hukum yang terjadi di Indonesia.
Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena mengatakan, pernyataan yang dilontarkan pemerintah Indonesia pada pertemuan yang berlangsung di Jenewa, Swiss, pada 11-12 Maret 2024 adalah jawaban yang tidak sepantasnya disampaikan oleh pemerintah atau negara.
Baca juga: Amnesty International Tuding Mesir Berupaya Tutupi Pelanggaran HAM
Dalam pertemuan itu, pemerintah Indonesia menyatakan memiliki kebijakan tegas yakni nol impunitas atau zero impunity.
"Itu bukan jawaban yang layak disampaikan oleh pemerintah. Pemerintah atau negara mempunyai tanggung jawab melindungi rakyatnya," ujarnya, Senin (18/3/2024).
Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena mengatakan, pernyataan yang dilontarkan pemerintah Indonesia pada pertemuan yang berlangsung di Jenewa, Swiss, pada 11-12 Maret 2024 adalah jawaban yang tidak sepantasnya disampaikan oleh pemerintah atau negara.
Baca juga: Amnesty International Tuding Mesir Berupaya Tutupi Pelanggaran HAM
Dalam pertemuan itu, pemerintah Indonesia menyatakan memiliki kebijakan tegas yakni nol impunitas atau zero impunity.
"Itu bukan jawaban yang layak disampaikan oleh pemerintah. Pemerintah atau negara mempunyai tanggung jawab melindungi rakyatnya," ujarnya, Senin (18/3/2024).
Lihat Juga :