Amnesty Nilai Indonesia Tak Layak Miliki Kebijakan Zero Impunity

Senin, 18 Maret 2024 - 17:35 WIB
Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena. Foto: Tangkapan Layar
JAKARTA - Amnesty International Indonesia menyoroti pernyataan pemerintah Indonesia dalam Komite Kovenan Internasional untuk Hak Sipil dan Politik (ICCPR) terkait pembunuhan di luar hukum yang terjadi di Indonesia.

Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena mengatakan, pernyataan yang dilontarkan pemerintah Indonesia pada pertemuan yang berlangsung di Jenewa, Swiss, pada 11-12 Maret 2024 adalah jawaban yang tidak sepantasnya disampaikan oleh pemerintah atau negara.



Dalam pertemuan itu, pemerintah Indonesia menyatakan memiliki kebijakan tegas yakni nol impunitas atau zero impunity.

"Itu bukan jawaban yang layak disampaikan oleh pemerintah. Pemerintah atau negara mempunyai tanggung jawab melindungi rakyatnya," ujarnya, Senin (18/3/2024).



Apa yang disampaikan pemerintah Indonesia dalam forum tersebut tidak sesuai dengan data yang Wirya berikan kepada komite ICCPR.

"Yang menyedihkan bagi kita adalah saat kami menyoroti masih adanya unlawful killing di Indonesia dan Papua di mana unlawful killing dengan jumlah signifikan, pemerintah Indonesia menjawabnya pertama mereka bilang memiliki polisi tegas, tidak ada impunitas," katanya.

"Yang kedua mereka menggarisbawahi bahwa sebenarnya ada jumlah relatif lebih sedikit pembunuhan di luar hukum yang dilakukan oleh pasukan keamananan Indonesia dibandingkan kelompok bersenjata," tambahnya.

Wirya menegaskan pernyataan dari pemerintah Indonesia itu tidak layak diucapkan. Terutama, ketika Indonesia menegaskan punya kebijakan nol impunitas.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More