Cegah Permukiman Kumuh di IKN, Pemerintah Bakal Batasi Gedung dan Jumlah Penduduk

Sabtu, 16 Maret 2024 - 15:57 WIB
Ketua panitia Ar. Blasius Lukkie Putranto, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, Direktur Pembiayaan Otorita IKN Akhmad Suraji, dan Ketua umum PP Kamajaya, D. Viby Indrayana. Foto/MPI/erfan erlin
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian PUPR bakal mengontrol perkembangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pemerintah berusaha agar nanti tidak ada perkampungan kumuh di kawasan IKN ataupun wilayah-wilayah penyangga kawasan inti IKN

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan IKN adalah pusat pemerintahan di Tanah Air. Meskipun nanti ada sisi ekonomi yang juga turut berkembang, namun pemerintah tetap bakal melakukan kontrol pertumbuhan kota.



"Kami rancang sedemikian rupa agar IKN itu tidak menjadi kota yang sepi namun tidak terlalu ramai," ujar Iwan dalam Seminar Nasional dan Sosialisasi Level Of Service Pengelolaan Gedung IKN di Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Sabtu (16/3/2024).

Baca juga: Ridwan Kamil Ingatkan Jokowi Sejumlah Negara Gagal Bangun Ibu Kota Baru

Iwan menambahkan Kementerian PUPR turut menyusun tata ruang IKN. Di mana di dalamnya disiapkan aturan tata guna lahan, peruntukan dan pemanfaatan lahan, termasuk pengendalian untuk pemanfaatan lahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!