KY Pantau Sidang Kasus Tindak Pidana Pemilu PPLN Kuala Lumpur di PN Jakpus
Jum'at, 15 Maret 2024 - 21:20 WIB
KY menerjunkan tim untuk memantau jalannya persidangan kasus yang melibatkan anggota nonaktif PPLN Kuala Lumpur di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Foto/MPI
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menerjunkan tim untuk memantau jalannya persidangan kasus yang melibatkan anggota nonaktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Tujuh orang tersebut didakwa memalsukan data dan daftar pemilih luar negeri Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia. Anggota KY Joko Sasmito melakukan pemantauan langsung di persidangan dan perilaku hakim.
Baca juga: Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur Didakwa Palsukan Data Pemilih
Tujuh orang tersebut didakwa memalsukan data dan daftar pemilih luar negeri Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia. Anggota KY Joko Sasmito melakukan pemantauan langsung di persidangan dan perilaku hakim.
Baca juga: Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur Didakwa Palsukan Data Pemilih
Lihat Juga :