Periksa Indra Iskandar, KPK Gali Proses Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Jum'at, 15 Maret 2024 - 16:05 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal proses pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR lewat pemeriksaan Sekjen DPR Indra Iskandar. Foto/Sutikno/MPI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal proses pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR lewat pemeriksaan Sekjen DPR Indra Iskandar. Selain itu, turut diperiksa Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR, Hiphi Hidupati.

Keduanya telah selesai menjalani pemeriksaan pada Kamis (14/3/2024) kemarin.



Baca juga: KPK Periksa Sekjen DPR terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Dinas

"Keduanya hadir dan dikonfirmasi di antaranya kaitan proses awal tahap perencanaan, tahap lelang dan pelaksanaan dari pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Jumat (15/3/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!