Rancangan PP Manajemen ASN Dikritik, Dianggap Hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI

Jum'at, 15 Maret 2024 - 07:48 WIB
Rencana pemerintah mengesahkan PP tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dianggap akan menghidupkan kembali praktik dwifungsi ABRI. FOTO ILUSTRASI/DOK.MPI
JAKARTA - Rencana pemerintah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dianggap akan menghidupkan kembali praktik dwifungsi ABRI . Sebab, aturan pelaksanaan dari revisi Undang-Undang ASN yang tahun lalu berhasil disahkan itu membahas jabatan ASN dapat diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri, dan sebaliknya.

Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengatakan, jika pengaturan teknis tentang penempatan TNI dan Polri aktif diakomodasi dalam PP tersebut, maka hal itu akan mengancam demokrasi. Sebab, aturan itu melegalisasi kembalinya praktik dwifungsi ABRI seperti pada masa otoritarian Orde Baru.



Gufron menjelaskan, TNI merupakan alat pertahanan negara yang bertugas menghadapi ancaman perang. Sedangkan Polri bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan penegakan hukum. Kedua lembaga itu seharusnya tidak terlibat dalam kegiatan politik dan menduduki jabatan-jabatan sipil karena itu bukan fungsi dan kompetensinya. Dengan demikian penempatan TNI dan Polri di jabatan sipil merupakan sesuatu yang menyalahi jati diri mereka.

Baca juga: Imparsial Nilai Wacana Pengembalian Dwifungsi ABRI Bahayakan Demokrasi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!