Cegah Sengketa Lahan, Raja Antoni Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Ini

Kamis, 14 Maret 2024 - 20:04 WIB
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, menyerahkan 17 Sertifikat wakaf di Cirebon, Jawa Barat. Foto/Istimewa
JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, menyerahkan 17 Sertifikat wakaf di Cirebon, Jawa Barat. Hal ini dilakukan untuk memastikan tanah yang sudah diwakafkan memiliki kepastian hukum sehingga tidak terjadi konflik di masa depan.

Acara penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Ballroom Tepian Rasa Resto, Cirebon, Kamis (14/3/2024). Sertifikat yang diserahkan diperuntukan untuk sekolah, masjid, dan musala, kantor, serta sarana keagamaan dan sosial lainnya.



Para penerima sertifikat ini berasal dari perwakilan Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan.

Dalam sambutannya, Raja Antoni mengatakan, negara Indonesia sangat terkenal dengan karakter berbagi, termasuk berbagi lahan untuk kepentingan masyarakat atau yang biasa dikenal wakaf. Menurutnya, sertifikasi tanah sangat penting untuk memastikan tanah yang sudah diwakafkan memiliki kepastian hukum.

"Waktu tanahnya diwakafkan ngga langsung disertifikatkan karena wakif dan nazirnya punya hubungan yang bagus, lalu masuk ke generasi kedua dan ketiga yang tidak hubungan hubungan historis akhirnya digugat oleh anak atau cucunya," kata Wakil Menteri ATR/BPN.

"Oleh sebab itulah sertifikat ini menjadi sangat penting supaya sengketa-sengketa seperti itu tidak terjadi di kemudian hari. Dan alhamdulilah sore hari ini saya bisa menyerahkan sertifikat secara langsung kepada baik/ibu sekalian baik yang berupa masjid, mushola, sekolah dan lain-lain," tambah Sekjen DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!