Respons Mabes Polri soal TPN Ganjar-Mahfud Bakal Bawa Kapolda Jadi Saksi Gugatan Pilpres

Rabu, 13 Maret 2024 - 17:35 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto/Humas Polri
JAKARTA - Wakil Deputi Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud , Henry Yosodiningrat mengatakan, pihaknya siap membawa sejumlah bukti dan saksi saat gugatan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu saksi yang akan dihadirkan adalah seorang Kapolda.

Merespons pernyataan tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri dipastikan patuh terhadap perundang-undangan.

"Polri patuh dan taat kepada peraturan perundang-undangan, yang merupakan amanat dan harapan seluruh masyarakat. Tentunya, ini perlu diketahui sebagai garis besarnya," kata Trunoyudo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).



Trunoyudo pun menekankan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal netralitas aparat kepolisian di Pemilu 2024, dalam rangka mewujudkan demokrasi, dan menjaga profesionalisme. "Polri bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis selama tahapan Pemilu 2024," katanya.



Namun Trunoyudo tidak memerinci apakah pihaknya mengizinkan salah satu Kapolda tersebut untuk bersaksi di MK atau tidak. "Saya tidak bisa menjawab teknis, karena belum ada, kita tidak bisa berspekulasi," ucapnya.

Sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) sebagai salah satu partai pengusung pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, siap menghadirkan seorang kepala kepolisian daerah (kapolda), saat melakukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.

"Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan folus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yang kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM," kata Henry dalam keterangannya, Senin (11/3/2024).

Menurut Henry, kekalahan Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah (Jateng) juga tidak terlepas dari mobilisasi kekuasaan. Dan hal itu akan dibuktikan saat bersidang di MK.

"Tanpa itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain," katanya.

"Dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot," sambungnya.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More