DPR Ingin Pemerintah Lakukan Transformasi Strategis di Tengah Pandemi
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 20:29 WIB
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani memahami bahwa pandemi COVID-19 juga memberikan peluang bagi Indonesia untuk segera melakukan transformasi strategis. Karena itu, DPR ingin pemerintah memanfaatkan kondisi ini untuk melakukan transformasi strategis yang bisa membangun kekuatan ekonomi nasional dan juga memastikan keberlanjutan pembangunan nasional yang tercermin dalam APBN 2021.
"Selain melakukan transformasi strategis melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam berbagai sektor dan bidang, transformasi strategis juga perlu diarahkan, khususnya dalam membangun kekuatan ekonomi nasional di bidang pangan dan industri nasional," kata Puan dalam pidatonya di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Puan melanjutkan, pada saat ekspor-impor mengalami kontraksi secara global dan semua negara memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dalam negerinya, maka Indonesia dapat mengambil kesempatan ini untuk melakukan transformasi strategis dalam membangun kekuatan di bidang pangan dan membangun industri nasional berbasis bahan baku dalam negeri.( )
"DPR RI, mendukung upaya pemerintah melakukan reformasi, sebagaimana yang disampaikan pada Pembahasan pendahuluan dalam KEM PPKF 2021 (Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal), bahwa pemerintah akan melakukan reformasi penganggaran, reformasi perpajakan dan PNBP, reformasi TKDD (transfer Daerah dan Dana Desa), reformasi kesehatan, reformasi pendidikan, dan reformasi perlindungan sosial," katanya.
Dalam kondisi Ruang Fiskal APBN yang semakin tertekan, kata politikus PDIP itu, maka diperlukan upaya reformasi tersebut untuk mewujudkan APBN yang efisien dalam menciptakan kemakmuran bagi rakyat, APBN yang dapat membuat rakyat merasakan kehadiran negara melalui pelayanan publik yang semakin baik, rakyat merasakan kesejahteraannya meningkat, kemudahan akses pelayanan kesehatan, kemudahan akses pendidikan, kemudahan akses bansos yang diperlukan dan merasakan kehadiran negara yang melindungi dan mengayomi hidupnya.
Kemudian, sambung Puan, APBN 2021, selain harus mengalokasikan program dan anggaran penanganan COVID-19 dan dampaknya, juga harus memastikan keberlanjutan pembangunan nasional dan pelayanan umum negara.(Baca Juga: Sampaikan Pidato Kenegaraan, Jokowi Pakai Baju Adat NTT di Sidang Tahunan MPR/DPR)
"Hal ini tentunya akan menjadi tantangan bagi pemerintah, mengingat saat ini penerimaan negara tergerus akibat dampak pandemi COVID-19, sementara belanja negara semakin meningkat," kata Puan.
Selain itu, kata Puan, defisit anggaran 2021 diperkirakan akan tetap tinggi, yaitu lebih dari 3% terhadap PDB, sejalan dengan kinerja penerimaan yang belum membaik. Kinerja penerimaan 2021 diprediksi masih akan tetap tertekan dan berimplikasi pada semakin besarnya ketergantungan pemerintah terhadap instrumen pembiayaan utang sebagai sumber pendanaan APBN untuk menutupi defisit anggaran.
Oleh karena itu, Puan meminta agar pemerintah agar menyusun strategi pembiayaan utang yang memperhatikan risiko dan kapasitas fiskal APBN di masa yang akan datang dan memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan akuntabel. Dengan beban utang yang semakin besar, maka Pemerintah wajib memastikan bahwa utang tersebut digunakan untuk belanja negara yang benar-benar berdampak bagi meningkatnya derajat kesejahteraan rakyat.
"RUU APBN Tahun 2021, akan dibahas bersama oleh Pemerintah dan DPR RI. DPR RI dapat memahami beban berat APBN Tahun 2021 dan DPR RI memiliki komitmen yang tinggi, dalam bergotong-royong bersama pemerintah, untuk memformulasikan APBN 2021 yang berkualitas, sebagai APBN yang dapat melindungi rakyat, memberdayakan rakyat, menyejahterahkan rakyat, memajukan Indonesia dan memperkuat persatuan seluruh anak bangsa Indonesia," kata Puan.
"DPR RI berharap agar RUU APBN 2021 beserta Nota Keuangan yang akan di sampaikan oleh Presiden Republik Indonesia, dapat memenuhi harapan rakyat Indonesia untuk dapat mengatasi permasalahan pandemi COVID-19, serta percepatan pemulihan sosial dan pemulihan ekonomi," katanya.
"Selain melakukan transformasi strategis melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam berbagai sektor dan bidang, transformasi strategis juga perlu diarahkan, khususnya dalam membangun kekuatan ekonomi nasional di bidang pangan dan industri nasional," kata Puan dalam pidatonya di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Puan melanjutkan, pada saat ekspor-impor mengalami kontraksi secara global dan semua negara memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dalam negerinya, maka Indonesia dapat mengambil kesempatan ini untuk melakukan transformasi strategis dalam membangun kekuatan di bidang pangan dan membangun industri nasional berbasis bahan baku dalam negeri.( )
"DPR RI, mendukung upaya pemerintah melakukan reformasi, sebagaimana yang disampaikan pada Pembahasan pendahuluan dalam KEM PPKF 2021 (Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal), bahwa pemerintah akan melakukan reformasi penganggaran, reformasi perpajakan dan PNBP, reformasi TKDD (transfer Daerah dan Dana Desa), reformasi kesehatan, reformasi pendidikan, dan reformasi perlindungan sosial," katanya.
Dalam kondisi Ruang Fiskal APBN yang semakin tertekan, kata politikus PDIP itu, maka diperlukan upaya reformasi tersebut untuk mewujudkan APBN yang efisien dalam menciptakan kemakmuran bagi rakyat, APBN yang dapat membuat rakyat merasakan kehadiran negara melalui pelayanan publik yang semakin baik, rakyat merasakan kesejahteraannya meningkat, kemudahan akses pelayanan kesehatan, kemudahan akses pendidikan, kemudahan akses bansos yang diperlukan dan merasakan kehadiran negara yang melindungi dan mengayomi hidupnya.
Kemudian, sambung Puan, APBN 2021, selain harus mengalokasikan program dan anggaran penanganan COVID-19 dan dampaknya, juga harus memastikan keberlanjutan pembangunan nasional dan pelayanan umum negara.(Baca Juga: Sampaikan Pidato Kenegaraan, Jokowi Pakai Baju Adat NTT di Sidang Tahunan MPR/DPR)
"Hal ini tentunya akan menjadi tantangan bagi pemerintah, mengingat saat ini penerimaan negara tergerus akibat dampak pandemi COVID-19, sementara belanja negara semakin meningkat," kata Puan.
Selain itu, kata Puan, defisit anggaran 2021 diperkirakan akan tetap tinggi, yaitu lebih dari 3% terhadap PDB, sejalan dengan kinerja penerimaan yang belum membaik. Kinerja penerimaan 2021 diprediksi masih akan tetap tertekan dan berimplikasi pada semakin besarnya ketergantungan pemerintah terhadap instrumen pembiayaan utang sebagai sumber pendanaan APBN untuk menutupi defisit anggaran.
Oleh karena itu, Puan meminta agar pemerintah agar menyusun strategi pembiayaan utang yang memperhatikan risiko dan kapasitas fiskal APBN di masa yang akan datang dan memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan akuntabel. Dengan beban utang yang semakin besar, maka Pemerintah wajib memastikan bahwa utang tersebut digunakan untuk belanja negara yang benar-benar berdampak bagi meningkatnya derajat kesejahteraan rakyat.
"RUU APBN Tahun 2021, akan dibahas bersama oleh Pemerintah dan DPR RI. DPR RI dapat memahami beban berat APBN Tahun 2021 dan DPR RI memiliki komitmen yang tinggi, dalam bergotong-royong bersama pemerintah, untuk memformulasikan APBN 2021 yang berkualitas, sebagai APBN yang dapat melindungi rakyat, memberdayakan rakyat, menyejahterahkan rakyat, memajukan Indonesia dan memperkuat persatuan seluruh anak bangsa Indonesia," kata Puan.
"DPR RI berharap agar RUU APBN 2021 beserta Nota Keuangan yang akan di sampaikan oleh Presiden Republik Indonesia, dapat memenuhi harapan rakyat Indonesia untuk dapat mengatasi permasalahan pandemi COVID-19, serta percepatan pemulihan sosial dan pemulihan ekonomi," katanya.
(abd)
tulis komentar anda