Kominfo: Orang Tua Berperan Penting Lindungi Anak dari Bahaya Internet

Minggu, 10 Maret 2024 - 13:41 WIB
Baca juga: Penuhi Hak Anak, Kemkominfo: Orang Tua Harus Manfaatkan Teknologi Digital

Dalam hal perlindungan anak, Andi menambahkan beberapa upaya dilakukan seperti UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan juga rancangan Perpres Perlindungan Anak Dalam Jaringan Internet. Menurutnya, yang paling mendesak adalah kemampuan literasi digital yang ada di masyarakat. “Saat ini harusnya mesti berpikir secara digital, dalam konteks perlindungan anak,” ujarnya.

Program Director Digimom Lusi Ayudaningsih mengatakan ada risiko anak di dunia digital, yaitu sebagai pelaku dan juga korban. Misalnya anak-anak dapat menjadi korban cyberbullying atau juga pelaku cyberbullying itu sendiri.

Lusi Ayudaningsih menegaskan pentingnya peran orang tua dalam perlindungan anak di dunia digital. Pertama, yang harus dilakukan adalah menyamakan pola asuh anak. Kedua, mulai edukasi kepada anak untuk mengenalkan fungsi-fungsi perangkat digital. Ketiga, hal-hal yang bisa terjadi di ruang digital, seperti konten negatif, pornografi, cyberbullying dan sebagainya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!