Kopassus Latih Prajurit TNI yang Akan Tugas Operasi di Pusdiklatpassus Batujajar

Jum'at, 08 Maret 2024 - 20:29 WIB
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Panglima Tentara Nasioanl Indonesia Nomor Kep/216/II/2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Naisonal Indonesia.

Kebijakan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang ditetapkan pada Rabu, 21 Februari 2024, itu tercatat ada 38 perwira yang dimutasi.

Baca juga: Dua Jenderal Kopassus yang Jadi Asisten KSAD Maruli Simanjuntak, Nomor 2 Eks Kasdivif 1 Kostrad

Salah satunya adalah Brigjen TNI Djon Afriandi yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Khusus KSAD menjadi Danjen Kopassus. Djon Afriandi menggantikan Mayjen TNI Deddy Suryadi yang dimutasi menjadi Pangdam IV/Diponegoro.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!