Refly Harun Tuntut Diskualifikasi Calon Curang dan Pemungutan Suara Ulang
Jum'at, 08 Maret 2024 - 20:31 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menuntut untuk mendiskualifikasi pasangan calon presiden dan wakil presiden yang melakukan kecurangan dalam Pilpres 2024. Foto/Felldy Utama
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menuntut untuk mendiskualifikasi pasangan calon presiden dan wakil presiden yang melakukan kecurangan dalam Pilpres 2024. Menurutnya, saat ini sudah tak perlu lagi bicara angka-angka terkait perolehan suara.
Hal ini disampaikan Refly dalam orasinya pada saat aksi unjuk rasa bersama Gerakan Rakyat Selamatkan NKRI di depan gerbang utama DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (8/3/2024). Menurutnya, saat ini sudah tidak penting membicarakan angka-angka lagi.
Dia menilai yang perlu dilakukan adalah membubarkan Pemilu 2024 ini yang sudah diwarnai dengan kecurangan. "Kita minta diskualifikasi calon yang curang, kita minta pemungutan suara ulang hanya di antara calon-calon yang tidak curang," kata Refly dari atas mobil komando.
Baca juga: Refly Harun Ngaku Dengar Ada Operasi Senyap Istana Gagalkan Hak Angket
Hal ini disampaikan Refly dalam orasinya pada saat aksi unjuk rasa bersama Gerakan Rakyat Selamatkan NKRI di depan gerbang utama DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (8/3/2024). Menurutnya, saat ini sudah tidak penting membicarakan angka-angka lagi.
Dia menilai yang perlu dilakukan adalah membubarkan Pemilu 2024 ini yang sudah diwarnai dengan kecurangan. "Kita minta diskualifikasi calon yang curang, kita minta pemungutan suara ulang hanya di antara calon-calon yang tidak curang," kata Refly dari atas mobil komando.
Baca juga: Refly Harun Ngaku Dengar Ada Operasi Senyap Istana Gagalkan Hak Angket
Lihat Juga :