Refly Harun Tuntut Diskualifikasi Calon Curang dan Pemungutan Suara Ulang

Jum'at, 08 Maret 2024 - 20:31 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menuntut untuk mendiskualifikasi pasangan calon presiden dan wakil presiden yang melakukan kecurangan dalam Pilpres 2024. Foto/Felldy Utama
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menuntut untuk mendiskualifikasi pasangan calon presiden dan wakil presiden yang melakukan kecurangan dalam Pilpres 2024. Menurutnya, saat ini sudah tak perlu lagi bicara angka-angka terkait perolehan suara.

Hal ini disampaikan Refly dalam orasinya pada saat aksi unjuk rasa bersama Gerakan Rakyat Selamatkan NKRI di depan gerbang utama DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (8/3/2024). Menurutnya, saat ini sudah tidak penting membicarakan angka-angka lagi.

Dia menilai yang perlu dilakukan adalah membubarkan Pemilu 2024 ini yang sudah diwarnai dengan kecurangan. "Kita minta diskualifikasi calon yang curang, kita minta pemungutan suara ulang hanya di antara calon-calon yang tidak curang," kata Refly dari atas mobil komando.





Ia tak ingin Indonesia ke depan dipimpin oleh seorang pemimpin produk hasil kecurangan. Refly meminta para peserta aksi untuk melakukan sebuah perjuangan yang hakiki.

"Perjuangan yang hakiki itu adalah bagaimana negara ini dihadirkan, bagaimana demokrasi ditegakkan, bagaimana konstitusi ditegakkan, bagaimana Jokowi dimakzulkan," ujarnya.

"Kawan-kawan semua, kita tidak bisa dipimpin oleh pemimpin yang tidak ada etika, kita tidak bisa dipimpin oleh pemimpin yang curang. kita tidak bisa dipimpin yang hanya memikirkan keluarganya,” tuturnya.

Dia menuturkan, Indonesia harus dipimpin oleh pemimpin yang memikirkan rakyatnya. “Karena itu, sebelum perjuangan kita mencapai hasilnya, kita harus turun ke jalan. Kita harus tetap turun ke jalan," tutur dia membakar semangat massa aksi.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More