Ahok Sebut Hanya Hak Angket yang Bisa Bongkar Kecurangan Pemilu 2024
Jum'at, 08 Maret 2024 - 17:24 WIB
Politikus PDIP, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai hanya hak angket DPR yang bisa membongkar dugaan kecurangan Pemilu 2024. Foto/MPI
JAKARTA - Politikus PDIP, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai hanya hak angket DPR yang bisa membongkar dugaan kecurangan Pemilu 2024. Ia pesimistis dengan proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membuka dugaan kecurangan itu.
Menurutnya, ada celah hukum yang membuat dugaan kecurangan tidak bisa diproses di MK terkait Pemilu 2024. Untuk itu, Ahok menilai angket di DPR bisa membongkar skandal dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca juga: Hak Angket Tak Kunjung Digulirkan, Anies: Pengumuman KPU Aja Belum
"Itulah kenapa saya bilang saat ini yang paling penting dilakukan tentu hak angket. Ini bukan soal mau menangin siapa, tapi itu bisa mengungkap bukti-bukti dari kecurangan dan cela hukum yang dimanfaatkan," ujar Ahok dalam keterangannya yang dipublikasikan oleh TPN Ganjar-Mahfud, Jumat (8/3/2024).
Menurutnya, MK memiliki keterbatasan untuk mengungkap kecurangan pemilu. Ia melanjutkan hanya DPR yang bisa menyelidiki dugaan kecurangan secara keseluruhan
"Bahkan dapat memperbaiki Undang-Undang yang memiliki celah yang dapat dimanfaatkan dalam penyelenggaraan Pemilu," tandas Ahok.
Menurutnya, ada celah hukum yang membuat dugaan kecurangan tidak bisa diproses di MK terkait Pemilu 2024. Untuk itu, Ahok menilai angket di DPR bisa membongkar skandal dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca juga: Hak Angket Tak Kunjung Digulirkan, Anies: Pengumuman KPU Aja Belum
"Itulah kenapa saya bilang saat ini yang paling penting dilakukan tentu hak angket. Ini bukan soal mau menangin siapa, tapi itu bisa mengungkap bukti-bukti dari kecurangan dan cela hukum yang dimanfaatkan," ujar Ahok dalam keterangannya yang dipublikasikan oleh TPN Ganjar-Mahfud, Jumat (8/3/2024).
Menurutnya, MK memiliki keterbatasan untuk mengungkap kecurangan pemilu. Ia melanjutkan hanya DPR yang bisa menyelidiki dugaan kecurangan secara keseluruhan
"Bahkan dapat memperbaiki Undang-Undang yang memiliki celah yang dapat dimanfaatkan dalam penyelenggaraan Pemilu," tandas Ahok.
Lihat Juga :