Kementerian Kelautan dan Perikanan Optimalkan Strategi Pengawasan Terintegrasi Berbasis Teknologi
Kamis, 07 Maret 2024 - 10:57 WIB
YOGYAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pengawasan terintegrasi berbasis teknologi sebagai upaya menjaga sumber daya kelautan dan perikanan di Tanah Air.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat hadir di Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Terpadu KKP di Hotel Tentrem, Yogyakarta, Rabu (6/4/2024), menjelaskan, pihaknya terus mengoptimalkan armada patroli di lapangan yang dipersenjatai lengkap dan terintegrasi dengan pesawat air surveillance dan teknologi berbasis satelit (Integrated Surveillance System) yang diawasi secara ketat oleh Command Center milik KKP.
Menurut Sakti, melalui strategi pengawasan terintegrasi berbasis teknologi, segala proses penangkapan ikan mulai dari keberangkatan, pada saat penangkapan ikan, hingga proses kedatangan kapal dan hilirisasi dapat dipantau dan diawasi secara ketat.
"Juga untuk memerangi praktik penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (illegal, unreported, and unregulated/IUU fishing) melalui kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota dan pengawasan terintegrasi berbasis teknologi,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Pung Nugroho Saksono (Ipunk), Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), menunjukkan langsung cara kerja sistem vessel monitong system (VMS) kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono saat berkunjung ke booth PSDKP disela-sela Rakernis Terpadu.
Ipunk menjelaskan, Ditjen PSDKP memiliki komitmen terwujudnya pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan sebagaimana prinsip kebijakan Ekonomi Biru, di mana ekologi menjadi panglimanya.
“Dengan segala upaya dan keterbatasan yang dimiliki, kami terus mengoptimalkan strategi pengawasan berbasis teknologi dan command center KKP atau ISS, yang memberikan informasi secara real time melalui citra satelit,” ujar Ipunk.
Ipunk juga menjelaskan tahapan-tahapan strategi dan sistem kerja pengawasan berbasis teknologi yang dilakukan Ditjen PSDKP, pertama Command Center KKP akan memberikan laporan, terkait indikasi pelanggaran atau aktifitas IUU Fishing yang dilakukan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik (WPPNRI).
Hal tersebut kemudian divalidasi oleh pesawat airbone surveillance, untuk dilakukan pengecekan final terkait keberadaan kapal yang melanggar. Kemudian segera dilakukan intercept oleh Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan untuk dilakukan penghentian, pemeriksaan dan penahanan (Henrikhan).
“Sehingga kegiatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dapat berjalan secara efektif dan efisien. Hal ini merupakan bentuk komitmen KKP melalui Ditjen PSDKP (Pantang Tercela) sehingga laut Indonesia dapat diawasi kekayaannya agar tidak dicuri dan dimanfaatkan secara bertanggung jawab demi kepentingan negeri,” tutup Ipunk.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat hadir di Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Terpadu KKP di Hotel Tentrem, Yogyakarta, Rabu (6/4/2024), menjelaskan, pihaknya terus mengoptimalkan armada patroli di lapangan yang dipersenjatai lengkap dan terintegrasi dengan pesawat air surveillance dan teknologi berbasis satelit (Integrated Surveillance System) yang diawasi secara ketat oleh Command Center milik KKP.
Menurut Sakti, melalui strategi pengawasan terintegrasi berbasis teknologi, segala proses penangkapan ikan mulai dari keberangkatan, pada saat penangkapan ikan, hingga proses kedatangan kapal dan hilirisasi dapat dipantau dan diawasi secara ketat.
"Juga untuk memerangi praktik penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (illegal, unreported, and unregulated/IUU fishing) melalui kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota dan pengawasan terintegrasi berbasis teknologi,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Pung Nugroho Saksono (Ipunk), Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), menunjukkan langsung cara kerja sistem vessel monitong system (VMS) kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono saat berkunjung ke booth PSDKP disela-sela Rakernis Terpadu.
Ipunk menjelaskan, Ditjen PSDKP memiliki komitmen terwujudnya pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan sebagaimana prinsip kebijakan Ekonomi Biru, di mana ekologi menjadi panglimanya.
“Dengan segala upaya dan keterbatasan yang dimiliki, kami terus mengoptimalkan strategi pengawasan berbasis teknologi dan command center KKP atau ISS, yang memberikan informasi secara real time melalui citra satelit,” ujar Ipunk.
Ipunk juga menjelaskan tahapan-tahapan strategi dan sistem kerja pengawasan berbasis teknologi yang dilakukan Ditjen PSDKP, pertama Command Center KKP akan memberikan laporan, terkait indikasi pelanggaran atau aktifitas IUU Fishing yang dilakukan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik (WPPNRI).
Hal tersebut kemudian divalidasi oleh pesawat airbone surveillance, untuk dilakukan pengecekan final terkait keberadaan kapal yang melanggar. Kemudian segera dilakukan intercept oleh Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan untuk dilakukan penghentian, pemeriksaan dan penahanan (Henrikhan).
“Sehingga kegiatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan dapat berjalan secara efektif dan efisien. Hal ini merupakan bentuk komitmen KKP melalui Ditjen PSDKP (Pantang Tercela) sehingga laut Indonesia dapat diawasi kekayaannya agar tidak dicuri dan dimanfaatkan secara bertanggung jawab demi kepentingan negeri,” tutup Ipunk.
(ars)
Lihat Juga :
tulis komentar anda