Pakar Hukum Sebut Pelaporan Ganjar ke KPK Berkaitan dengan Usulan Hak Angket
Kamis, 07 Maret 2024 - 06:39 WIB
Pelaporan terhadap capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo ke KPK diduga berkaitan dengan usulan hak angket. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Pelaporan terhadap capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga berkaitan dengan usulan hak angket. Pelaporan merupakan upaya kriminalisasi terhadap mantan Gubernur Jateng itu.
"Bukan tidak mungkin ke sana (soal usulan hak angket)," kata Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari, Kamis (7/3/2024).
Menurut dia, pemerintah yang seharusnya menjernihkan situasi politik saat ini malah menambah keruh. Ganjar yang dinilai lawan politik dibebani dengan kasus pidana agar tidak banyak menyampaikan gagasan dan pikiran.
Baca juga: Cerita Ganjar Pranowo Tolak Gratifikasi
"Bukan tidak mungkin ke sana (soal usulan hak angket)," kata Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari, Kamis (7/3/2024).
Menurut dia, pemerintah yang seharusnya menjernihkan situasi politik saat ini malah menambah keruh. Ganjar yang dinilai lawan politik dibebani dengan kasus pidana agar tidak banyak menyampaikan gagasan dan pikiran.
Baca juga: Cerita Ganjar Pranowo Tolak Gratifikasi
Lihat Juga :