Kejagung Diyakini Bisa Tuntaskan Dugaan Korupsi 2 Dana Pensiun BUMN
Rabu, 06 Maret 2024 - 10:01 WIB
Gayung bersambut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, pihaknya telah mendalami hasil audit itu. Bahkan, segera mengumumkannya secara terbuka.
"Sudah siap, tinggal pelaksanaan (pengumuman, red). Kami dan Kementerian BUMN akan ketemu atau mungkin Jampidsus dengan Pak Wamen (BUMN)," katanya di Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jakarta, pada Senin (4/3).
Dengan 2 aduan tersebut, maka total sudah 9 dapen dilaporkan Kementerian BUMN kepada Kejagung. Ketujuh dapen yang sebelumnya dilaporkan adalah PTPN I, Angkasa Pura I, Perum Perhutani, Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), Kimia Farma, Krakatau Steel, dan Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4).
Di sisi lain, Kementerian BUMN bersama BPKP dan Kejagung membentuk tim untuk meneliti ulang indikasi korupsi di dapen pelat merah. Hasilnya, hanya 35% BUMN yang bisa mengelola dapen dengan baik.
"Sudah siap, tinggal pelaksanaan (pengumuman, red). Kami dan Kementerian BUMN akan ketemu atau mungkin Jampidsus dengan Pak Wamen (BUMN)," katanya di Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jakarta, pada Senin (4/3).
Dengan 2 aduan tersebut, maka total sudah 9 dapen dilaporkan Kementerian BUMN kepada Kejagung. Ketujuh dapen yang sebelumnya dilaporkan adalah PTPN I, Angkasa Pura I, Perum Perhutani, Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), Kimia Farma, Krakatau Steel, dan Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4).
Di sisi lain, Kementerian BUMN bersama BPKP dan Kejagung membentuk tim untuk meneliti ulang indikasi korupsi di dapen pelat merah. Hasilnya, hanya 35% BUMN yang bisa mengelola dapen dengan baik.
(abd)
Lihat Juga :