Jokowi Ungkap BPK Berikan 36.060 Rekomendasi kepada Pemerintah
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 14:20 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan apresiasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tetap menjalankan tugasnya dengan baik di tengah pandemi COVID-19. Dia mengatakan bahwa BPK telah menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah pada 2019.
"Di tengah berbagai kesulitan teknis selama pandemi, BPK secara cepat dan cermat telah memeriksa dan menyampaikan 1.180 laporan hasil pemeriksaan 2019," katanya di gedung MPR/DPR/DPD, Jumat (14/8/2020).
Pada hasil pemeriksaan itu, BPK memberikan 36.060 rekomendasi kepada pemerintah. Selain itu juga memerintahkan pemerintah untuk mengembalikan sejumlah uang ke kas negara. "Dan memerintahkan penyetoran ke kas negara senilai Rp1,39 triliun," ungkapnya. ( )
Perlu diketahui BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap 85 kementerian/lembaga atau 96,5%. Lalu wajar dengan pengecualian (WDP) terhadap 2 lembaga. Kemudian tidak menyatakan pendapat pada 1 lembaga.
Jokowi juga menyebut bahwa tugas internal tersebut tidak mengganggu agenda BPK untuk melanjutkan perannya sebagai pemeriksa eksternal pada badan-badan internasional, termasuk keanggotaannya pada Independent Audit Advisory Committee di bawah PBB.( )
"Di tengah berbagai kesulitan teknis selama pandemi, BPK secara cepat dan cermat telah memeriksa dan menyampaikan 1.180 laporan hasil pemeriksaan 2019," katanya di gedung MPR/DPR/DPD, Jumat (14/8/2020).
Pada hasil pemeriksaan itu, BPK memberikan 36.060 rekomendasi kepada pemerintah. Selain itu juga memerintahkan pemerintah untuk mengembalikan sejumlah uang ke kas negara. "Dan memerintahkan penyetoran ke kas negara senilai Rp1,39 triliun," ungkapnya. ( )
Perlu diketahui BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap 85 kementerian/lembaga atau 96,5%. Lalu wajar dengan pengecualian (WDP) terhadap 2 lembaga. Kemudian tidak menyatakan pendapat pada 1 lembaga.
Jokowi juga menyebut bahwa tugas internal tersebut tidak mengganggu agenda BPK untuk melanjutkan perannya sebagai pemeriksa eksternal pada badan-badan internasional, termasuk keanggotaannya pada Independent Audit Advisory Committee di bawah PBB.( )
(abd)
tulis komentar anda