Pro Kontra KUA, Kemenag Tegaskan Tak Campur Adukkan Agama, Hanya Pencatatan Pernikahan

Senin, 04 Maret 2024 - 16:21 WIB
Kepala Balitbang Diklat Kementerian Agama (Kemenag), Suyitno menegaskan kembali terkait inisiasi Kantor Urusan Agama (KUA) untuk tempat pernikahan semua agama. Foto/MPI
JAKARTA - Kepala Balitbang Diklat Kementerian Agama (Kemenag) , Suyitno menegaskan kembali terkait inisiasi Kantor Urusan Agama (KUA) untuk tempat pernikahan semua agama. Suyitno menjelaskan hanya mengembalikan tugas Kemenag untuk melayani umat dalam mencatatkan pernikahannya dengan mudah tanpa harus pergi ke Dukcapil.

"Mempertegas, pencatatan nikah tidak sama dengan mencampuradukkan dengan persoalan teologis, tidak ada. Tidak ada urusan dengan pencampuran agama, nyatet doang di situ supaya umat terlayani tidak harus ke Dukcapil," ujar Suyitno kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/3/2024).



Baca juga: Kemenag Susun Policy Brief Layanan KUA untuk Semua Agama

"Tapi semangatnya Gusmen (Menag) ingin melayani umat lebih dekat. Ingat, bukan mencampuradukkan agama tapi menyangkut persoalan pencatatan," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!