ITB Belum Bersuara terkait Rektor Dilaporkan ke Bareskrim soal Sirekap KPU

Sabtu, 02 Maret 2024 - 20:18 WIB
Pihaknya meminta Polri untuk memanggil ketua dan komisioner KPU agar dapat dimintai keterangan lantaran diduga melakukan pelanggaran pada tahapan proses dan hasil Pemilu 2024.

TPDI juga meminta Rektor ITB dapat menjelaskan kepada publik, apakah benar aplikasi penghitungan suara cepat dalam sistem rekapitulasi online milik KPU itu dikembangkan ITB. Terlebih, banyak kejanggalan dan kesalahan pada penghitungan suara cepat di aplikasi tersebut.

"Kemudian, juga karena disebut-sebut bahwa Sirekap itu adalah hasil kerja sama antara KPU dan ITB, maka Rektor ITB perlu didengar juga untuk menjelaskan apakah betul Sirekap yang sekarang jadi perdebatan publik itu produk ITB," ujar Petrus.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!