Situasi Kemanusiaan Paling Miris dan Memilukan serta Sanksi Masyarakat Dunia
Kamis, 29 Februari 2024 - 11:56 WIB
Israel dikecam, Israel kian agresif
Kecaman masyarakat Internasional hanya dianggap seperti angin lalu oleh Israel. Dalam Sidang Mahkamah ICJ, Tomohiro Mikanagi, Direktur Jenderal Biro Hukum Internasional Kementerian Luar Negeri Jepang, telah menyuarakan pendapat yang sangat keras melalui pidatonya, dengan penegasan bahwa “Aneksasi tanah oleh Israel melanggar hukum internasional”.
Tidak hanya Jepang, China pada sidang hari ke-4 di Istana Perdamaian di Den Haag Belanda tersebut diwakili oleh Ma Xinmin dari Biro Hukum Kementerian Luar Negeri China juga menyampaikan argumen dan kecaman negaranya bahwa China terus mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk memulihkan hak-hak sah mereka. Bahkan, dijelaskan juga bahwa Presiden China Xi Jinping telah berkali-kali menekankan bahwa China menyerukan segera terciptanya gencatan senjata yang komprehensif terhadap masalah Palestina.
Ma menyatakan bahwa rakyat Palestina memiliki hak mendasar yang tidak dapat dicabut untuk terlibat dalam perjuangan bersenjata melawan Israel guna menyelesaikan pembentukan sebuah negara merdeka berdasarkan hak mereka untuk menentukan nasib dan hidup mereka sendiri.
Berkali kali dalam berbagai kesempatan China menekankan bahwa warga Palestina memiliki hak untuk melawan. Ma menyatakan bahwa tindakan warga Palestina bukanlah terorisme, melainkan perjuangan bersenjata yang sah. Ma juga mencatat bahwa sebenarnya sangat penting bagi dunia untuk menerima pendapat negaranya. China mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk memulihkan hak-hak sah mereka.
Iran juga menekankan hal yang sama, Berbicara atas nama Iran , Reza Najafi, Wakil Menteri Hukum dan Urusan Internasional Kementerian Luar Negeri Iran, menekankan bahwa rakyat Palestina mempunyai hak untuk menentukan masa depan mereka sendiri dan pihaknya berharap ICJ dapat menyelamatkan nyawa ribuan warga Palestina, perempuan dan anak-anak, akhiri pendudukan Israel atas tanah Palestina dan lindungi hak-hakyat Palestina.
Bagaimana dengan Irak? Seperti halnya Iran, Jepang, dan China, Kepala Departemen Hukum Kementerian Luar Negeri Irak dan Duta Besar Hayder Shiya Al-Barrak juga memberikan pernyataan resmi mewakili negaranya di sidang ICJ- Irak memohon agar komunitas internasional dan masyarakat dunia agar menghormati keputusan pengadilan sebelumnya yang telah memutuskan untuk menghentikan Israel menjadi mesin pembunuh sistematis rakyat Palestina.
Ia mewakili negaranya berharap pengadilan akan membuat keputusan tambahan yang menegaskan untuk diakhirinya pembunuhan massal tersebut, menghentikan intimidasi, blokade, dan tidak membiarkan Palestina dalam kelaparan. Barrak menekankan bahwa Irak sangat prihatin atas penderitaan yang diderita rakyat Palestina. Israel telah melakukan tindakan biadab terhadap masyarakat Palestina dan tindakan tersebut merupakan kejahatan perang, oleh karena itu Israel harus bertanggung jawab dan diberikan hukuman.
Barrak meminta pengadilan untuk mengambil keputusan yang akan menjamin kehidupan warga Palestina dan memungkinkan mereka menjalani kehidupan yang terhormat dan aman di mana semua hak asasi manusia mereka akan dilindungi.
Bagaimana sikap Indonesia?
Kecaman masyarakat Internasional hanya dianggap seperti angin lalu oleh Israel. Dalam Sidang Mahkamah ICJ, Tomohiro Mikanagi, Direktur Jenderal Biro Hukum Internasional Kementerian Luar Negeri Jepang, telah menyuarakan pendapat yang sangat keras melalui pidatonya, dengan penegasan bahwa “Aneksasi tanah oleh Israel melanggar hukum internasional”.
Tidak hanya Jepang, China pada sidang hari ke-4 di Istana Perdamaian di Den Haag Belanda tersebut diwakili oleh Ma Xinmin dari Biro Hukum Kementerian Luar Negeri China juga menyampaikan argumen dan kecaman negaranya bahwa China terus mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk memulihkan hak-hak sah mereka. Bahkan, dijelaskan juga bahwa Presiden China Xi Jinping telah berkali-kali menekankan bahwa China menyerukan segera terciptanya gencatan senjata yang komprehensif terhadap masalah Palestina.
Ma menyatakan bahwa rakyat Palestina memiliki hak mendasar yang tidak dapat dicabut untuk terlibat dalam perjuangan bersenjata melawan Israel guna menyelesaikan pembentukan sebuah negara merdeka berdasarkan hak mereka untuk menentukan nasib dan hidup mereka sendiri.
Berkali kali dalam berbagai kesempatan China menekankan bahwa warga Palestina memiliki hak untuk melawan. Ma menyatakan bahwa tindakan warga Palestina bukanlah terorisme, melainkan perjuangan bersenjata yang sah. Ma juga mencatat bahwa sebenarnya sangat penting bagi dunia untuk menerima pendapat negaranya. China mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk memulihkan hak-hak sah mereka.
Iran juga menekankan hal yang sama, Berbicara atas nama Iran , Reza Najafi, Wakil Menteri Hukum dan Urusan Internasional Kementerian Luar Negeri Iran, menekankan bahwa rakyat Palestina mempunyai hak untuk menentukan masa depan mereka sendiri dan pihaknya berharap ICJ dapat menyelamatkan nyawa ribuan warga Palestina, perempuan dan anak-anak, akhiri pendudukan Israel atas tanah Palestina dan lindungi hak-hakyat Palestina.
Bagaimana dengan Irak? Seperti halnya Iran, Jepang, dan China, Kepala Departemen Hukum Kementerian Luar Negeri Irak dan Duta Besar Hayder Shiya Al-Barrak juga memberikan pernyataan resmi mewakili negaranya di sidang ICJ- Irak memohon agar komunitas internasional dan masyarakat dunia agar menghormati keputusan pengadilan sebelumnya yang telah memutuskan untuk menghentikan Israel menjadi mesin pembunuh sistematis rakyat Palestina.
Ia mewakili negaranya berharap pengadilan akan membuat keputusan tambahan yang menegaskan untuk diakhirinya pembunuhan massal tersebut, menghentikan intimidasi, blokade, dan tidak membiarkan Palestina dalam kelaparan. Barrak menekankan bahwa Irak sangat prihatin atas penderitaan yang diderita rakyat Palestina. Israel telah melakukan tindakan biadab terhadap masyarakat Palestina dan tindakan tersebut merupakan kejahatan perang, oleh karena itu Israel harus bertanggung jawab dan diberikan hukuman.
Barrak meminta pengadilan untuk mengambil keputusan yang akan menjamin kehidupan warga Palestina dan memungkinkan mereka menjalani kehidupan yang terhormat dan aman di mana semua hak asasi manusia mereka akan dilindungi.
Bagaimana sikap Indonesia?
tulis komentar anda