Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Dianggap Transaksi Politik, Ini Kata Jokowi
Rabu, 28 Februari 2024 - 11:02 WIB
Presiden Jokowi memberikan keterangan kepada media usai menghadiri Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024). FOTO/MPI/RAKA DWI NOVIANTO
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) memastikan bahwa pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan TNI kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto tidak ada sangkut pautnya dengan transaksi politik.
"Ya kalau transaksi politik kita berikan aja sebelum pemilu. Ini kan setelah pemilu supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu," kata Jokowi usai menghadiri Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Terkait adanya pro dan kontra dari masyarakat terkait pemberian kenaikan pangkat tersebut, Jokowi memberikan beberapa contoh. Di antaranya hal yang sama juga diberikan kepada Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.
Baca juga: Jokowi Resmi Sematkan Pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo
"Ini kan juga sudah bukan hanya sekarang ya, dulu diberikan kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, juga pernah diberikan kepada Pak Luhut Binsar Panjaitan. Sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri," kata Jokowi.
Jokowi menjelaskan pemberian kenaikan pangkat tersebut merupakan implikasi dari pemberian Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama kepada Menhan Prabowo pada 2022.
"Ya kalau transaksi politik kita berikan aja sebelum pemilu. Ini kan setelah pemilu supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu," kata Jokowi usai menghadiri Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Terkait adanya pro dan kontra dari masyarakat terkait pemberian kenaikan pangkat tersebut, Jokowi memberikan beberapa contoh. Di antaranya hal yang sama juga diberikan kepada Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.
Baca juga: Jokowi Resmi Sematkan Pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo
"Ini kan juga sudah bukan hanya sekarang ya, dulu diberikan kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, juga pernah diberikan kepada Pak Luhut Binsar Panjaitan. Sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri," kata Jokowi.
Jokowi menjelaskan pemberian kenaikan pangkat tersebut merupakan implikasi dari pemberian Tanda Kehormatan Bintang Yudha Dharma Utama kepada Menhan Prabowo pada 2022.
Lihat Juga :