Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo

Selasa, 27 Februari 2024 - 17:22 WIB
Presiden Jokowi bakal memberikan kenaikan pangkat jenderal kehormatan untuk Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal memberikan kenaikan pangkat jenderal kehormatan untuk Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto .

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar membenarkan informasi tersebut. Prosesi kenaikan pangkat kehormatan berlangsung besok, Rabu 28 Februari 2024.



"Iya betul naik pangkat jenderal kehormatan. Betul (akan disematkan langsung Presiden Jokowi)," ujarnya, Selasa (27/2/2024).

Baca juga: Cerita Prabowo Diperintah Jokowi Bicara dengan Jenderal-Jenderal AS dan Rusia

Juru Bicara Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak juga membenarkan kenaikan pangkat jenderal kehormatan untuk Prabowo.

"Benar, besok Pak Prabowo akan hadir di Rapim TNI dan rencananya menerima Keppres dari Presiden terkait tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal TNI," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!