Yusuf Lakaseng Perindo: Hasil Resmi Pemilu Bukanlah Hasil di Sirekap
Senin, 26 Februari 2024 - 21:06 WIB
Ketua Bidang Politik DPP Partai Perindo Yusuf Lakaseng menegaskan bahwa hasil hitung suara di Sirekap bukan hasil akhir yang resmi untuk menentukan parpol peserta pemilu masuk ke Senayan. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Ketua Bidang Politik DPP Partai Perindo Yusuf Lakaseng menegaskan bahwa hasil hitung suara di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) bukan hasil akhir yang resmi untuk menentukan partai politik (parpol) peserta pemilu masuk ke Senayan. Terlebih, rekapitulasi penghitungan suara manual berjenjang masih berlangsung.
"Ya memang belum selesai (rekapitukasi manual KPU), lagi berproses secara berjenjang," kata Yusuf saat dihubungi, Senin (26/2/2024).
Menurutnya, hasil rekapitulasi suara manual yang dilakukan berjenjang dari tingkat TPS hingga KPU yang dijadikan dasar untuk menentukan peserta pemilu lolos ke parlemen.
"Masyarakat perlu tahu bahwa yang dipakai sebagai hasil resmi pemilu bukanlah hasil di Sirekap KPU, melainkan rekapitulasi manual berjenjang mulai dari TPS, kecamatan, kabupaten/kota sampai provinsi dan berakhir di KPU pusat," tegas Yusuf.
"Ya memang belum selesai (rekapitukasi manual KPU), lagi berproses secara berjenjang," kata Yusuf saat dihubungi, Senin (26/2/2024).
Menurutnya, hasil rekapitulasi suara manual yang dilakukan berjenjang dari tingkat TPS hingga KPU yang dijadikan dasar untuk menentukan peserta pemilu lolos ke parlemen.
"Masyarakat perlu tahu bahwa yang dipakai sebagai hasil resmi pemilu bukanlah hasil di Sirekap KPU, melainkan rekapitulasi manual berjenjang mulai dari TPS, kecamatan, kabupaten/kota sampai provinsi dan berakhir di KPU pusat," tegas Yusuf.
Lihat Juga :