Yusuf Lakaseng Perindo: Hasil Resmi Pemilu Bukanlah Hasil di Sirekap

Senin, 26 Februari 2024 - 21:06 WIB
loading...
Yusuf Lakaseng Perindo: Hasil Resmi Pemilu Bukanlah Hasil di Sirekap
Ketua Bidang Politik DPP Partai Perindo Yusuf Lakaseng menegaskan bahwa hasil hitung suara di Sirekap bukan hasil akhir yang resmi untuk menentukan parpol peserta pemilu masuk ke Senayan. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Bidang Politik DPP Partai Perindo Yusuf Lakaseng menegaskan bahwa hasil hitung suara di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) bukan hasil akhir yang resmi untuk menentukan partai politik (parpol) peserta pemilu masuk ke Senayan. Terlebih, rekapitulasi penghitungan suara manual berjenjang masih berlangsung.

"Ya memang belum selesai (rekapitukasi manual KPU), lagi berproses secara berjenjang," kata Yusuf saat dihubungi, Senin (26/2/2024).

Menurutnya, hasil rekapitulasi suara manual yang dilakukan berjenjang dari tingkat TPS hingga KPU yang dijadikan dasar untuk menentukan peserta pemilu lolos ke parlemen.

"Masyarakat perlu tahu bahwa yang dipakai sebagai hasil resmi pemilu bukanlah hasil di Sirekap KPU, melainkan rekapitulasi manual berjenjang mulai dari TPS, kecamatan, kabupaten/kota sampai provinsi dan berakhir di KPU pusat," tegas Yusuf.

Di sisi lain, Yusuf merasa janggal akan perolehan suara partainya. Apalagi, kata Yusuf yang terdata dalam Sirekap KPU. Ia menilai, Partai Perindo seakan menjadi target operasi dari sejumlah pihak agar tidak lolos parlemen.

"Saya melihat Perindo seperti sedang menjadi target operasi untuk diguremkan, ada framing sistematis menghancurkan Perindo, Pak HT dan keluarganya sebagai partai yang tidak laku di masyarakat," tegas Yusuf.

"Kesimpulan saya ini tidak mengada-ngada karena selama ini Pak HT dan Perindo tidak mau tunduk membebek pada kekuasaan," imbuhnya.

Atas dasar itu, Yusuf melihat, indikasi kecurangan Pemilu 2024 sangat tersistematis. Hal itu, kata Yusuf bisa dilihat dalam sebuah alur cerita film Dirty Vote. Tak berhenti di situ, ia menilai, polemik Sirekap KPU turut menjadi bagian kejanggalan dalam proses Pemilu 2024.

"Saya menganggap Sirekap KPU sengaja didesain kacau begitu agar jadi alasan penghentian penghitungan suara di tingkat kecamatan, dan di situlah pintu masuk kecurangan selanjutnya," terang Yusuf.

"Saya berharap publik harus memberikan dukungannya pada DPR yang akan mengajukan hak angket guna menyelediki berbagai skandal yang jadi pintu masuk kecurangan pemilu," tandas Yusuf.

Sebelumnya, Ketua Bidang Keagamaan DPP sekaligus Jubir Nasional Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad membeberkan salah satu bukti kecurangan dalam proses Pemilu 2024. Salah satunya, temuan Form C-Hasil milik Perindo di aplikasi Sirekap milik KPU blank hingga ditutupi.

Kejadian ini terjadi di sejumlah TPS di Provinsi Sumatera Utara. "Karena dengan cara C1 yang blank, ditutupi bahkan diputihkan itu menaruh kecurigaan bahwa ada kecurangan dalam proses penghitungan suara itu. Nah kalau ini terjadi berarti pemilu yang disebut berintegritas itu tidak ada buktinya," kata Abdul kepada wartawan, Minggu (25/2/2024).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ahmad Rofiq mengatakan, aplikasi Sirekap harus segera diaudit oleh lembaga independen. Tujuanya, kata Rofiq, untuk mencari masalah pada alat bantu informasi rekapitulasi suara itu.

"Sirekap harus diaudit dan yang mengaudit dari lembaga independen agar publik juga bisa melihat akar persoalannya yang sesungguhnya. Ini sifatnya segera," kata Rofiq, Minggu (25/2/2024).
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1278 seconds (0.1#10.140)