KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama, Menag: Sedang Dibahas Mekanisme dan Regulasi

Senin, 26 Februari 2024 - 11:52 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, sedang mempersiapkan regulasi terkait wacana KUA menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama. Foto/MPI/binti mufarida
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Men) mengatakan, sedang mempersiapkan regulasi terkait wacana Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama.

"Ya ini kita lagi bicarakan ini. Kita lagi bicarakan. Ini kan gagasan yang kita lontarkan untuk segera di-follow up. Kemarin semua Dirjen, mulai dari Dirjen Bimas Islam dan Dirjen Bimas non-Islam semua sudah ketemu," ungkap Gus Men di Istana Kepresidenan, Senin (26/2/2024).



Gus Men memastikan saat ini sedang dibahas mekanisme dan regulasinya dengan penyesuaian oleh Dirjen Bimas Islam hingga non Islam. "Mereka sudah bicara mekanismenya, regulasinya, dan seterusnya dengan penyesuaian-penyesuaian. Jangan buru-buru, tenang aja, nanti kita akan sampaikan," ujarnya.

Baca juga: Menag Rencanakan KUA Dapat Layani Semua Agama, Bukan Hanya Islam
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!