Soal Hak Angket Pemilu 2024, Jimly Asshiddiqie: Saksikan Proses Itu dengan Positif

Sabtu, 24 Februari 2024 - 16:24 WIB
Mantan Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie angkat bicara soal hak angket yang akan diajukan oleh kubu Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan di DPR. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Mantan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie angkat bicara soal hak angket yang akan diajukan oleh kubu Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan di DPR.

Menurut Jimly, proses politik ini sama-sama penting untuk memindahkan ketidakpuasan dan kemarahan publik terhadap proses dan hasil pemilu, terutama hasil Pilpres 2024.



Baca juga: Guru Besar Unpad Dorong DPR Gunakan Hak Angket Ungkap Kecurangan Pemilu 2024

"Melalui mekanisme yang resmi ke ruang-ruang sidang yang resmi di DPR," ujar Jimly dalam keterangan tertulisnya yang diterima MNC Portal Indonesia, Sabtu (24/2/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!