Soal Hak Angket Pemilu 2024, Jimly Asshiddiqie: Saksikan Proses Itu dengan Positif

Sabtu, 24 Februari 2024 - 16:24 WIB
Mantan Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie angkat bicara soal hak angket yang akan diajukan oleh kubu Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan di DPR. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Mantan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie angkat bicara soal hak angket yang akan diajukan oleh kubu Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan di DPR.

Menurut Jimly, proses politik ini sama-sama penting untuk memindahkan ketidakpuasan dan kemarahan publik terhadap proses dan hasil pemilu, terutama hasil Pilpres 2024.





"Melalui mekanisme yang resmi ke ruang-ruang sidang yang resmi di DPR," ujar Jimly dalam keterangan tertulisnya yang diterima MNC Portal Indonesia, Sabtu (24/2/2024).

Jimly melanjutkan rencana penggunaan hak angket sebagai proses politik di DPR harus dilihat secara positif saja dalam rangka penguatan sistem demokrasi yang berkualitas dan berintegritas.

"Saksikan proses itu dengan positif, sabar, dan dengan kepercayaan dan sikap optimis bahwa dinamika ketegangan dan luapan emosi publik," jelas Jimly.

Jimly meminta semua pihak yang terlibat aktif berperan dengan tanggung jawabnya masing-masing dalam lembaga DPR, di KPU dan lembaga lain yang terkait, perlu bekerja semakin aktif dengan sikap dan tekad untuk bekerja independen dan imparsial.



"Serta jelas terlihat tampil di mata publik sungguh-sungguh bersikap profesional, transparan, dan berintegritas dalam bidang tugasnya masing-masing," pungkasnya.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More