Polemik Sirekap, ICW: KPU Gagal Penuhi Ekspektasi Publik
Sabtu, 24 Februari 2024 - 10:47 WIB
KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2024, dianggap gagal memenuhi ekspektasi publik terhadap keterbukaan informasi atas pelaksanaan Pemilu 2024, Sabtu (24/2/2024). Foto/Gedung KPU/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu 2024 , dianggap gagal memenuhi ekspektasi publik terhadap keterbukaan informasi atas pelaksanaan Pemilu 2024. Pandangan ini disampaikan oleh Kepala Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) , Egi Primayogha.
Kegagalan ini kata Egi, tak terlepas dari carut-marut sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap) yang belakangan menjadi sorotan banyak pihak.
"Transparansi dalam Pemilu merupakan hal yang sangat penting. Mengingat, jika aspek tersebut dibaikan, maka kecurangan praktik-praktik koruptif," kata Egi, dikutip Sabtu (24/2/2024).
Baca juga: Roy Suryo Pertanyakan Sertifikasi Sirekap KPU
Kegagalan ini kata Egi, tak terlepas dari carut-marut sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap) yang belakangan menjadi sorotan banyak pihak.
"Transparansi dalam Pemilu merupakan hal yang sangat penting. Mengingat, jika aspek tersebut dibaikan, maka kecurangan praktik-praktik koruptif," kata Egi, dikutip Sabtu (24/2/2024).
Baca juga: Roy Suryo Pertanyakan Sertifikasi Sirekap KPU
Lihat Juga :