Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR, KPK: Naik ke Penyidikan
Jum'at, 23 Februari 2024 - 20:23 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan perkara dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI naik ke tahap penyidikan. Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Bahwa betul, pimpinan-pejabat struktural di Kedeputian Penindakan termasuk penyelidik, penyidik dan penuntut itu sudah sepakat dalam gelar perkara naik ke proses penyidikan terkait dengan dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/2/2024).
Kendati demikian, Ali enggan membeberkan, pihak siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait tahun anggaran pengadaan tersebut.
Baca juga: KPK Periksa Pengelola Rumah Jabatan DPR di Kalibata Terkait Kasus Pencucian Uang
Sebelumnya, KPK telah memintai keterangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar, pada Rabu (31/5/2023). Permintaan keterangan Indra Iskandar berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi.
Namun demikian, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri masih enggan membeberkan dugaan korupsi yang sedang diselidiki lembaga antirasuah. Sebab, diterangkan Ali, proses penyelidikan di KPK bukan untuk konsumsi publik.
"Bahwa betul, pimpinan-pejabat struktural di Kedeputian Penindakan termasuk penyelidik, penyidik dan penuntut itu sudah sepakat dalam gelar perkara naik ke proses penyidikan terkait dengan dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/2/2024).
Kendati demikian, Ali enggan membeberkan, pihak siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait tahun anggaran pengadaan tersebut.
Baca juga: KPK Periksa Pengelola Rumah Jabatan DPR di Kalibata Terkait Kasus Pencucian Uang
Sebelumnya, KPK telah memintai keterangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar, pada Rabu (31/5/2023). Permintaan keterangan Indra Iskandar berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi.
Namun demikian, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri masih enggan membeberkan dugaan korupsi yang sedang diselidiki lembaga antirasuah. Sebab, diterangkan Ali, proses penyelidikan di KPK bukan untuk konsumsi publik.
Lihat Juga :