Terkait Gugatan Pemilu 2024, Eep Ingatkan Jangan Sampai Prabowo Syndrome Terulang

Jum'at, 23 Februari 2024 - 17:04 WIB
Sekjen NasDem Hermawi Taslim, Sekjen PKB Hasanudin Wahid, dan Sekjen PKS Habib Abu Bakar Al Habsyi membahas kemungkinan pengusulan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan TSM dalam Pemilu 2024.

Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan parpol pengusungnya dalam Pemilu 2024 untuk mengajukan hak angket atau hak interpelasi ke DPR.

Hak angket DPR dapat digunakan untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Upaya itu sebagai fungsi pengawasan terhadap pemerintah terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 yang sarat dengan kecurangan baik dalam bentuk ketidaknetralan maupun intimidasi.

Pada Jumat (23/2/2024) pagi, real count KPU menunjukkan suara masuk 75,26 persen. Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul sebesar 58,89 persen, disusul Anies-Cak Imin 24,06 persen, dan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebesar 17,05 persen.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!