KPK Akan Surati AHY untuk Segera Laporkan Harta Kekayaan
Kamis, 22 Februari 2024 - 17:41 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyurati Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) untuk segera melaporkan harta kekayaan sebagai bagian penyelenggara negara. Untuk diketahui, AHY telah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Istana Negara, Rabu (21/2/2024).
"Rencananya dalam 1-2 minggu ini kami akan menyurati Beliau untuk melaporkan harta kekayaannya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dihubungi wartawan, Kamis (22/2/2024).
Pahala menjelaskan, ada aturan terkait batas waktu bagi penyelenggara negara yang baru saja dilantik. Berdasarkan Peraturan KPK Nomor 02 Tahun 2020, batas waktu yang ditentukan adalah tiga bulan seusai pelantikan.
"Jadi untuk Mas AHY punya waktu sampai tiga bulan ke depan," ujarnya.
AHY dilantik Presiden Jokowi sebagai Menteri ATR/BPN menggantikan Hadi Tjahjanto yang ditunjuk menjadi Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Pelantikan AHY sebagai Menteri ATR/BPN berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Menteri Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada KPK, AHY terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2016 lalu. Saat itu, ia mengisi LHKPN terkait dirinya yang ikut kontestasi Pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Dalam catatan kekayaan tersebut, putra sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu memiliki total kekayaan Rp15.291.805.024 dan USD511.332.
Rinciannya, tiga bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Selatan dan Kabupaten Bogor dengan nilai total Rp6.772.645.000 (Rp6,7 miliar). Alat transportasi berupa Toyota Vellfire yang nilainya Rp550 juta.
Kemudian, sejumlah 1 usaha PT Exquisite Indonesia, yang berasal dari hasil sendiri, perolehan dari tahun 2010 sampai dengan 2016 dengan nilai jual Rp360 juta. Selanjutnya, harta bergerak lainnya Rp688,8 juta. Giro dan setara kas Rp6.920.360.024 (Rp6,9 miliar) dan USD511.332.
Dalam catatan tersebut, AHY tidak tertulis memiliki utang. Dengan demikian, total kekayaan AHY Rp15.291.805.024 dan USD511.332.
"Rencananya dalam 1-2 minggu ini kami akan menyurati Beliau untuk melaporkan harta kekayaannya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dihubungi wartawan, Kamis (22/2/2024).
Pahala menjelaskan, ada aturan terkait batas waktu bagi penyelenggara negara yang baru saja dilantik. Berdasarkan Peraturan KPK Nomor 02 Tahun 2020, batas waktu yang ditentukan adalah tiga bulan seusai pelantikan.
"Jadi untuk Mas AHY punya waktu sampai tiga bulan ke depan," ujarnya.
AHY dilantik Presiden Jokowi sebagai Menteri ATR/BPN menggantikan Hadi Tjahjanto yang ditunjuk menjadi Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Pelantikan AHY sebagai Menteri ATR/BPN berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Menteri Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada KPK, AHY terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2016 lalu. Saat itu, ia mengisi LHKPN terkait dirinya yang ikut kontestasi Pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Dalam catatan kekayaan tersebut, putra sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu memiliki total kekayaan Rp15.291.805.024 dan USD511.332.
Rinciannya, tiga bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Selatan dan Kabupaten Bogor dengan nilai total Rp6.772.645.000 (Rp6,7 miliar). Alat transportasi berupa Toyota Vellfire yang nilainya Rp550 juta.
Kemudian, sejumlah 1 usaha PT Exquisite Indonesia, yang berasal dari hasil sendiri, perolehan dari tahun 2010 sampai dengan 2016 dengan nilai jual Rp360 juta. Selanjutnya, harta bergerak lainnya Rp688,8 juta. Giro dan setara kas Rp6.920.360.024 (Rp6,9 miliar) dan USD511.332.
Dalam catatan tersebut, AHY tidak tertulis memiliki utang. Dengan demikian, total kekayaan AHY Rp15.291.805.024 dan USD511.332.
(abd)
tulis komentar anda